Bidikutama.com – Melalui Surat Edaran Rektor Nomor: B/4/UN43/TU.00.00/2020 tentang Kebijakan Umum Pencegahan COVID-19, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menerapkan perkuliahan jarak jauh dalam bentuk perkuliahan secara daring. Ketentuan tersebut diberlakukan selama 14 hari mulai dari 17 Maret-3 April 2020. (15/3)
“Melihat kondisi penyebaran infeksi COVID-19 yang semakin luas dan mengkhawatirkan akhir-akhir ini, maka sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut di lingkungan Untirta, semua kegiatan pembelajaran khususnya perkuliahan dilakukan secara daring,” ujar Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dalam surat edarannya.
Kemudian terkait dengan pelaksanaan ujian tengah semester (UTS), sebagaimana yang dimaksud dalam poin ke-2 dalam surat edaran, akan dilaksanakan dalam bentuk UTS online, take home, atau dalam bentuk penugasan di rumah.
Menanggapi hal ini, Muhammad Fauzan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) menilai dikeluarkannya surat edaran tentang penerapan perkuliahan jarak jauh sebagai hal yang wajar. Apalagi, kata Fauzan, World Health Organization (WHO) telah mengklaim bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemik global.
“Kita (red- Indonesia) dulu pernah waspada kok sama flu burung, nah ini sudah jadi pandemik global, masa kebijakan kampus dengan adanya KBM tetap dijalankan. Maksudnya, kalau pun mau dijalankan, harus siap sedia akan penanganan itu, kita lihat kampus kita kamar mandinya bagaimana? Hand sanitizer saja engga ada, minimal masker gratis. Kemarin saja abis banjir, pasti banyak kuman,” pungkas mahasiswa yang akrab disapa Ojan ini.
Selain itu, dirinya juga mengkritisi bagaimana mekanisme lanjutan soal pelaksanaan UTS. “Yang menjadi masalah kan sekarang bagaimana mekanisme UTS. Ini perlu dipertegas dan dirumuskan bagaimana mekanismenya, jangan seakan-akan edaran (red- surat edaran) ini tanpa adanya tindak lanjut untuk menghadapi kegiatan yang ditegaskan,” bebernya.
“Nanti seakan-akan surat edaran ini ‘ikut-ikutan’ doang, ngelihat banyaknya kampus yang di-lockdown tanpa ada strategi yang dirumuskan secara komprehensif,” tutup Ojan.
Secara terpisah, Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Naufal Muzaki, pun mengatakan hal yang serupa dengan Ojan. Menurutnya, ini merupakan waktu yang tepat untuk memanfaatkan sistem perkuliahan daring Untirta, atau yang dikenal dengan Sistem Pembelajaran Daring Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (SPADA).
“Memang sudah seharusnya pihak kampus menggunakan sistem daring untuk menyikapi isu korona ini. Karena kita kan punya sistem daring, nah sistem daring ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Inilah saatnya untuk memanfaatkan sistem daring ini untuk belajar dengan jarak jauh, belajar dari rumah. Namun, kita juga bisa menghindari virus korona ini,” katanya.
“Tetapi, mahasiswa Untirta harus tetap juga mendapat suplai pengetahuan, kita (red- Mahasiswa Untirta) sudah bayar kuliah mahal-mahal, percuma kalau tidak dapat pengetahuan. Oleh karenanya jika sudah belajar dari rumah pun jangan sampai semangat mahasiswa itu berkurang,” tutup Naufal.
Reporter: Thoby/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Rara/BU