Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun 1945 Saka di lingkungan Untirta. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Senin (20/3).
Berdasarkan SE Nomor B/644/UN43/KP.10/2023
yang ditetapkan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam surat edaran tersebut yakni:
- Hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023 : Hari Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
- Hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Adapun SE tersebut dibuat dengan merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Raformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022. Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Delia Adha Febriani, mengaku senang atas penetapan libur dan cuti bersama ini.
“Saya cukup senang dengan libur cuti Hari Raya Nyepi karena itu berarti Untirta sangat menghormati dan bertoleransi dengan agama lainnya dan juga kuliah pun diliburkan sehinggatidak ada mata kuliah pengganti pada hari tersebut,” ujar Delia.
Reporter : Aleda/BU
Penulis : Sadam/BU
Editor : Tebi/BU