• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 14 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Peringati HUT Banten

4 Okt. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Peringati HUT Banten

massa aksi mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung KP3B, Kota Serang, Banten (4/10) (foto : dokumen Kumala)

49
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi memperingati hari jadi Provinsi Banten ke-21. Aksi tersebut digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (4/10).

Adapun hal-hal yang menjadi tuntutan dalam aksi yaitu:
1. Wujudkan pemerataan akses pendidikan di Banten.
2. Tindak tegas inspektorat usut tuntas 4 Mega korupsi di Provinsi Banten demi terwujudnya reformasi birokrasi yang baik sesuai dengan undang-undang nomor 25 Tahun 2009.
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus menggunakan hak interpelasi atas terjadinya kasus korupsi di Banten.
4. Bangun segera infrastruktur di Kabupaten Lebak pasca bencana tahun 2020.
5. Segera periksa Wahidin Halim-Andika karena diduga terlibat kasus korupsi di Banten.
6. Optimalkan pelayanan kesehatan dan melengkapi sarana prasarana kesehatan di Provinsi Banten.
7. Ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten dan prioritaskan tenaga kerja lokal.
8. Entaskan tingkat kemiskinan di Provinsi Banten.
9. Melindungi wilayah hak tanah adat di Provinsi Banten.
10. DPRD harus jeli dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Gubernur.

Diketahui bahwa terjadi kericuhan antara pihak mahasiswa dan pihak kepolisian. Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang ikut aksi, Fahmi Nuralam, mengungkapkan bahwa dari 130 orang massa aksi Kumala, sebanyak 14 anggotanya ditangkap.

“Dari Kumala ada 14 orang yang tertangkap, akan tetapi sudah dilepaskan kembali,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Tim Bidik Utama.

Aksi yang dilakukan oleh beberapa organisasi gabungan tersebut berujung ricuh dikarenakan pihak kepolisian ingin memadamkan ban bekas yang dibakar oleh massa aksi.

“Karena adanya keinginan dari pihak kepolisian untuk memadamkan api,” tuturnya.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa aksi tidak akan berakhir sampai disini, tetapi akan ada aksi lanjutan. Ia mengatakan, “Akan ada demo lanjutan. Kalo untuk Kumala kita tarik barisan terlebih dahulu.”

“Terkait aksi selanjutnya kita tidak bisa menyebutkannya, akan tetapi kita pasti aksi kembali,” tambahnya.

Reporter : Audi/BU
Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtakumalakumala untirtamahasiswauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Belum Sepenuhnya Beroperasi, Gedung FH Sudah Mengundang Keluhan Mahasiswa

Pos Selanjutnya

Tsabat-Damar Dinobatkan Sebagai Duta Untirta 2021

BERITA TERKAIT

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

5 Jun. 2025
25
Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

4 Jun. 2025
23
Pos Selanjutnya
Tsabat-Damar Dinobatkan Sebagai Duta Untirta 2021

Tsabat-Damar Dinobatkan Sebagai Duta Untirta 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ngakunya Care, Nyatanya ‘Nyeker’

Ngakunya Care, Nyatanya ‘Nyeker’

8 Jun. 2020
1.3k
Mahasiswa Untirta Tanggapi Bau Menyengat Pembakaran Cerobong di Cilegon

Mahasiswa Untirta Tanggapi Bau Menyengat Pembakaran Cerobong di Cilegon

21 Jan. 2024
91

Berita Populer

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

29 Jun. 2023
209
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.7k
Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

8 Jun. 2025
38
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.7k
Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

7 Jun. 2025
62
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
6k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio