Bidikutama.com – Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi penolakkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Selasa (28/6). Penolakan dilakukan karena RKUHP dianggap banyak kecacatan prosedural dan memuat pasal-pasal yang tidak pro-rakyat.
Abid Al Akbar, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan aksi tersebut melatarbelakangi keluh kesah masyarakat yang tidak di-backup oleh pemerintah.
“Latar belakang adanya aksi ini perihal penolakan RKUHP, banyak prosedural yang cacat dan juga banyak pasal-pasal yang bermasalah yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah yang seharusnya mem-backup kepentingan rakyat tetapi malah menginjak-injak masyarakat, tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, untuk itu mahasiswa perlu menyuarakan aspirasinya,” ucap Akbar.
Akbar menegaskan akan ada aksi lanjutan jika aksi kemarin tidak digubris.
“Akan ada aksi lanjutan, tapi kalo memang hari ini aksi kita tidak didengar dan tidak berdampak. Maka otomatis usaha kita tidak akan berhenti pada hari ini, akan ada aksi lanjutan dihari yang akan datang,” tegas Akbar.
Kekecewaan dirasakan oleh seluruh peserta aksi kemarin karena tidak satupun perwakilan DPR menemui peserta aksi untuk berdiskusi.
Salah satunya, dirasakan oleh Adib Imamal, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Kami kecewa, karena yang tadinya tujuan kita meggelar aksi supaya Ibu Puan Maharani keluar dan memberikan pernyataan terhadap RKUHP tersebut, tetapi dia tidak mau keluar dan menemui kita semua,” sesal Adib.
Adib berharap RKUHP bisa dibatalkan.
“Harapannya DPR RI untuk membatalkan RUU KUHP tersebut, karena dapat merugikan rakyatnya sendiri sehingga muncul tagline #semuabisakena,” ujar Adib.
Reporter : Intan, Eni/BU
Penulis : Kallon/BU
Editor : Putri/BU