• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

Sejumlah aktivis berunjuk rasa dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, yang salah satunya menuntut pengesahan RUU PKS. (Foto: mediaindonesia.com)

224
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tepatnya dalam Prolegnas Prioritas 2021. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun memberikan responsnya. (16/1)

Wakil Ketua BEM FH Untirta, Attabieq Fahmi, menilai, dimasukannya RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021 memang merupakan suatu kewajiban.

“Karena produk hukum yang dibentuk haruslah responsif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan sebagai masyarakat yang memiliki kesadaran hukum, maka penting untuk tetap mengawal disahkannya RUU PKS,” ujarnya.

Bieng, sapaan akrabnya, mengatakan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per Januari-Juli 2020, terdapat 2.556 kasus kekerasan seksual anak.

“Kekerasan seksual juga terjadi dalam ruang lingkup online, yang dimana korban mendapatkan perasaan tidak nyaman dan terganggu psikisnya, terhitung 659 kasus terjadi dalam 11 bulan terakhir,” pungkas Bieng.

Bieng menyebut, harapan terkait disahkannya RUU PKS menjadi sebuah undang-undang (UU) sangatlah besar.

“Masyarakat butuh produk hukum yang mampu melindungi masyarakat dari kekerasan seksual, mengingat urgensinya, kasus kekerasan seksual menjadi satu persoalan yang lumrah,” tegasnya.

Diketahui, selain RUU PKS, 32 RUU lainnya juga disepakati untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Misalnya, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Dikutip dari Detik, kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (14/1).

“Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas Perubahan tahun 2020-2024, bisa disetujui? Setuju ya? Dengan catatan,” kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat yang hadir.

Reporter : Audi/BU
Penulis : Audi/BU
Editor : Thoby/BU

Tag: bem fh untirtaberitaBerita Mahasiswamahasiswaprolegnas prioritasprolegnas prioritas 2021ruu pksruu pks masuk prolegnas prioritas 2021wakil ketua bem fh untirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

Pos Selanjutnya

Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

BERITA TERKAIT

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

14 Mei. 2026
18
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24
Pos Selanjutnya
Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penyimpangan di Balik Gerbang Kampus, Apakah Akibat Kurangnya Ketegasan?

Penyimpangan di Balik Gerbang Kampus, Apakah Akibat Kurangnya Ketegasan?

10 Okt. 2025
284
Hak Pencalonan Dicabut, Paslon BEM FKIP 02 Angkat Bicara

Hak Pencalonan Dicabut, Paslon BEM FKIP 02 Angkat Bicara

10 Mar. 2023
772

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
908
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
35
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
31
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio