• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 13 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

15 Jan. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

Suasana raker Baleg DPR. (Foto: republika.id)

126
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sempat ditarik, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disepakati untuk kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. (15/1)

Dikutip dari Detik, kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (14/1).

“Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas Perubahan tahun 2020-2024, bisa disetujui? Setuju ya? Dengan catatan,” kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat yang hadir.

Diberitakan sebelumnya, RUU PKS sempat ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 lantaran pembahasannya yang dirasa agak sulit.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, karena pembahasannya agak sulit,” imbuh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Selasa (30/6), dikutip dari Kompas.

Kesulitan pembahasan tersebut, jelas Marwan, dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR menemui jalan buntu.

Sebagai informasi, selain RUU PKS, 32 RUU lainnya juga disepakati untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Misalnya, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Penulis : Audi/BU
Editor : Thoby/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswamahasiswaprolegnas prioritas 2021ruu pksruu pks masuk prolegnas prioritas 2021
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

Pos Selanjutnya

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

BERITA TERKAIT

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

5 Jun. 2025
25
Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

4 Jun. 2025
23
Pos Selanjutnya
Satu Mahasiswa Untirta Positif Corona

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Keterlambatan Realisasi Lahan Parkir Baru Untirta

Keterlambatan Realisasi Lahan Parkir Baru Untirta

9 Mar. 2016
99
Catat! Alur Baru Keluar Masuk Kendaraan Kampus FKIP Untirta

Catat! Alur Baru Keluar Masuk Kendaraan Kampus FKIP Untirta

4 Jan. 2023
262

Berita Populer

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

7 Jun. 2025
61
Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

29 Jun. 2023
206
Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

8 Jun. 2025
38
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.7k
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
6k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.6k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio