• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sambangi Kemendikbud, Jawara Serahkan Tuntutan Pembebasan UKT

30 Jul. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Sambangi Kemendikbud, Jawara Serahkan Tuntutan Pembebasan UKT

Perwakilan Jawara, Heri Fransisco (kiri) dan Adam (kanan), berfoto di depan pintu masuk kantor Kemendikbud seusai menyerahkan berkas tuntutan, Kamis (30/7). (Foto: Dok. Pribadi)

214
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Perwakilan Jaringan Aksi Mahasiswa Serang Raya (Jawara) menyerahkan berkas tuntutan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis (30/7). Pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi salah satu tuntutan yang digaungkan. (30/7)

Salah satu perwakilan Jawara, Adam, mengatakan bahwa berkas tuntutan telah diterima oleh bagian tata usaha (TU) melalui petugas satuan pengamanan (satpam).

“Jadi berkas diterima TU, tapi diantarkan langsung oleh satpam,” katanya saat diwawancari Tim Bidik Utama, Kamis (30/7) sore.

“Ketika kami ingin menemui TU untuk meminta konfirmasi langsung, kami ditolak dengan alasan prosedur kerja, jadi hanya satpam yang boleh mengantar berkasnya,” tutup Adam.

Proses penyerahan berkas tuntutan melalui satpam. (Foto: Dok. Pribadi)

Koordinator Jawara, Rizal Hakiki, menyampaikan bahwa pihak Kemendikbud akan segera menindaklanjuti berkas tuntutan.

Dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan, pihak Jawara akan ditelepon untuk diberitahukan soal tindak lanjut dari berkas tuntutan.

“Katanya nanti akan di-follow up secepatnya lewat telepon. Dua hingga tiga hari ke depan pihak Kemendikbud akan menelepon pihak kami,” pungkas Rizal.

Berkas tuntutan yang sudah dicap dan ditandatangani. (Foto: Dok. Pribadi)

Untuk diketahui, salah satu tuntutan dari Jawara ialah agar Kemendikbud memberikan pembebasan UKT tanpa syarat minimal sebesar 50% bagi seluruh mahasiswa, serta sebesar 100% bagi mahasiswa akhir.

Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU

Tag: #uktberitaBerita Mahasiswajawarakemendikbudmahasiswauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Penanganan Corona: Saling Tuduh Siapa yang Salah

Pos Selanjutnya

Simak! Ini Rencana Wisuda

BERITA TERKAIT

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

14 Mei. 2026
18
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24
Pos Selanjutnya
Simak! Ini Rencana Wisuda

Simak! Ini Rencana Wisuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Sebab Musabab Subsidi Pulsa Mahasiswa Bidikmisi Belum Cair

19 Agu. 2020
865
LPPM: Daftar KKM Tak Perlu Tunggu Nilai Semester Ini Diinput

LPPM: Daftar KKM Tak Perlu Tunggu Nilai Semester Ini Diinput

1 Jun. 2020
373

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
908
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
35
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
32
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio