Bidikutama.com – Telah ramai diperbincangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Muhammad Uut Lutfi.
Lutfi mengungkapkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk ke tim Satgas PPKS. Katanya, informasi ini didapat dari salah satu anggota Satgas PPKS yang mengirimkan postingan Instagram (IG) @bemfisipuntirta di grup Whatsapp.
“Setelah itu saya minta ke tim untuk menelusuri terkait dengan kebenaran dari (unggahan) IG tersebut,” ungkapnya.
Lutfi mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini setelah laporan masuk dan jika tidak ada laporan masuk, tim satgas akan langsung menghubungi BEM FISIP untuk dimintai keterangan.
“Tim satgas yang akan menghubungi BEM FISIP apakah sudah melakukan investigasi apa belum, nanti arahkan ke satgas karena itu tugas satgas,” tutur Lutfi.
Ia menjelaskan bahwa hasil investigasi dari satgas PPKS Untirta akan diberikan kepada rektorat untuk menindaklanjuti sanksi bagi pelaku.
“Tugas satgas melakukan pencegahan dan penanganan, membantu apa yang menjadi hak-hak korban. Bukan ranah untuk mengadili atau aparat penegak hukum. Tapi hasil dari investigasi kami sampaikan ke rektorat, sanksinya ya urusan kampus. Kita punya SOP dan SDM punya kewenangan juga,” jelasnya.
Lutfi berharap semua pihak dapat menjaga nama baik kampus tanpa menghilangkan hak-hak korban.
“Menyelesaikan perkara itu dengan bijak, dan dengan tidak mengabaikan daripada hak-hak korban, termasuk juga bagaimana menjaga institusi,” harap Lutfi.
Ia juga berharap jika terdapat kasus pelecehan seksual, sivitas akademika segera menghubungi satgas PPKS agar mendapatkan perlindungan dan layanan.
“Yang kami berikan diantaranya layanan psikologis, rohani, dan pendampingan hukumnya. Dan saya menghimbau korban dan/atau saksi pelapor untuk berani melaporkan kasusnya ke kami. Kami akan menjaga identitas korban dan saksi pelapor. Dan apabila ada ancaman dari pihak mana pun kepada korban dan/atau saksi pelapor, kami akan memberikan perlindungan,” tegas Lutfi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta, Nada karima, mendukung penuh atas sikap BEM FISIP yang responsif pada kasus yang ada.
“Sehingga hal ini menjadi langkah yang baik dalam memutus rantai kekerasan seksual di wilayah Untirta,” ujarnya.
Nada mengatakan bahwa kementerian pemberdayaan perempuan BEM Untirta akan turut mengawal kasus yang terjadi.
“Mengecam segala bentuk tindakan dan pelaku kekerasan seksual serta memberikan ruang aman kepada korban dan ikut mengusut tuntas kasus yang ada,” tegas Nada.
Diberitakan sebelumnya, BEM FISIP mengunggah kronologi dugaan kejadian pelecehan seksual oleh terduga yang merupakan mantan Wakil Ketua BEM FISIP.
Reporter : Osep/BU
Penulis : Putri/BU
Editor : Caca/BU