• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 15 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
pada Berita Mahasiswa, Hardnews
0
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi
168
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pemilihan Umum Raya (Pemira) tingkat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 2025 resmi memasuki tahapan verifikasi terbuka untuk penetapan calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta. Verifikasi terbuka telah menetapkan satu pasangan calon dan menggugurkan satu pasangan lainnya karena berkas yang tidak lengkap. Sabtu (6/12).

Arman Mangartua S, Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas, menjelaskan bahwa verifikasi terbuka dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari verifikasi tertutup untuk memastikan semua berkas calon sesuai persyaratan. Menurutnya, keputusan final dilakukan melalui sidang pleno agar penetapan pasangan calon sah secara prosedural.

“Sidang penetapan diadakan agar apa saja yang dikumpulkan saat pendaftaran disahkan melalui forum resmi. Berkas yang lengkap dinyatakan lolos dan yang tidak lengkap gugur sesuai peraturan,” jelas Arman.

Arman juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi KPUM dalam penyelenggaraan Pemira tahun ini, waktu pelaksanaan yang lebih singkat tahun sebelumnya menjadi hambatan utama. Lalu, disusul dengan belum meratanya pembentukan KPUM fakultas pada awal persiapan sehingga proses sinkronisasi harus dilakukan secara bertahap.

“Waktu Pemira yang tahun ini lebih mepet membuat persiapan cukup berat. Kami memaksimalkan yang ada untuk memastikan semua agenda berjalan sampai hari-H tanggal 12 Desember 2025,” tambahnya.

Adapun hasil verifikasi telah menetapkan pasangan calon Muhammad Ridam sebagai calon Presma dan Muhammad Oriza Sativa sebagai calon Wapresma sebagai satu-satunya pasangan calon Presma-Wapresma yang sah. Oriza turut menyampaikan visi menjadikan BEM KBM Untirta sebagai wadah kolaboratif dan progresif dalam menanggapi isu-isu kontemporer di lingkungan kampus maupun nasional. Ia juga menegaskan komitmen mereka untuk menghadirkan BEM yang responsif dalam penyerapan aspirasi dan peningkatan kapasitas mahasiswa.

“Visi kami adalah menjadikan BEM KBM untirta sebagai wadah yang kolaboratif dan progresif menanggapi isu-isu kontemporer. Kami ingin BEM cepat tanggap terhadap aspirasi dan kebutuhan mahasiswa,” tegas Oriza.

Ridam menambahkan bahwa pasangan mereka membawa narasi besar mengenai progresivitas gerakan mahasiswa, terutama dalam isu advokasi, yang ada di tingkat daerah, nasional, bahkan tingkat internasional.

“Kami berdua membawa sebuah narasi besar dan panjang untuk bagaimana kedepannya esensi BEM KBM Untirta,” ujar Ridam.

Sementara itu, pasangan calon Presma-Wapresma Ruby Arsyada dan Muhammad Fajar Cendikia dinyatakan gugur karena sejumlah berkas tidak terpenuhi. Ruby mengaku kesulitan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan menilai waktu yang tersedia cukup terbatas.

“Sebenarnya berkas sudah kami siapkan, tapi SKCK belum sempat kami cetak dan dosen sulit dihubungi untuk tanda tangan KRS dan KHS. Kami juga kurang teliti soal dokumen bermaterai,” ucap Ruby.

Meski demikian, Ruby mengungkapkan rasa kurang puas terhadap penyampaian informasi selama verifikasi tertutup yang menurutnya kurang menjelaskan secara detail berkas apa yang belum terpenuhi. Namun, ia tetap mengakui adanya kesalahan dari pihaknya.

“Seharusnya ada waktu tambahan, tapi karena forum tidak menyepakati, kami gugur. Memang salah kami yang kurang teliti, tetapi informasi dari KPUM kurang jelas,” tutupnya.

 

Reporter : Khansa, Ahmad, Aulia/BU

Penulis : Ervi/BU

Editor : Rizqy/BU

Tag: aklamasiBerita Mahasiawaberita untirtaGugurKPUM UNTIRTAPemira 2025Presma
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ketua BEM FH Untirta Undur Diri Jelang Pemira

Pos Selanjutnya

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
24
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
73
Pos Selanjutnya
Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Menakar Kemungkinan Pembayaran UKT Untirta via Dompet Digital

Menakar Kemungkinan Pembayaran UKT Untirta via Dompet Digital

12 Mar. 2020
403
BEM FKIP Sukses Gelar Webinar Skala Internasional

BEM FKIP Sukses Gelar Webinar Skala Internasional

24 Jul. 2021
100

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
289
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
24
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
303
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio