Bidikutama.com – Pemilihan Umum Raya (Pemira) tingkat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 2025 resmi memasuki tahapan verifikasi terbuka untuk penetapan calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta. Verifikasi terbuka telah menetapkan satu pasangan calon dan menggugurkan satu pasangan lainnya karena berkas yang tidak lengkap. Sabtu (6/12).
Arman Mangartua S, Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas, menjelaskan bahwa verifikasi terbuka dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari verifikasi tertutup untuk memastikan semua berkas calon sesuai persyaratan. Menurutnya, keputusan final dilakukan melalui sidang pleno agar penetapan pasangan calon sah secara prosedural.
“Sidang penetapan diadakan agar apa saja yang dikumpulkan saat pendaftaran disahkan melalui forum resmi. Berkas yang lengkap dinyatakan lolos dan yang tidak lengkap gugur sesuai peraturan,” jelas Arman.
Arman juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi KPUM dalam penyelenggaraan Pemira tahun ini, waktu pelaksanaan yang lebih singkat tahun sebelumnya menjadi hambatan utama. Lalu, disusul dengan belum meratanya pembentukan KPUM fakultas pada awal persiapan sehingga proses sinkronisasi harus dilakukan secara bertahap.
“Waktu Pemira yang tahun ini lebih mepet membuat persiapan cukup berat. Kami memaksimalkan yang ada untuk memastikan semua agenda berjalan sampai hari-H tanggal 12 Desember 2025,” tambahnya.
Adapun hasil verifikasi telah menetapkan pasangan calon Muhammad Ridam sebagai calon Presma dan Muhammad Oriza Sativa sebagai calon Wapresma sebagai satu-satunya pasangan calon Presma-Wapresma yang sah. Oriza turut menyampaikan visi menjadikan BEM KBM Untirta sebagai wadah kolaboratif dan progresif dalam menanggapi isu-isu kontemporer di lingkungan kampus maupun nasional. Ia juga menegaskan komitmen mereka untuk menghadirkan BEM yang responsif dalam penyerapan aspirasi dan peningkatan kapasitas mahasiswa.
“Visi kami adalah menjadikan BEM KBM untirta sebagai wadah yang kolaboratif dan progresif menanggapi isu-isu kontemporer. Kami ingin BEM cepat tanggap terhadap aspirasi dan kebutuhan mahasiswa,” tegas Oriza.
Ridam menambahkan bahwa pasangan mereka membawa narasi besar mengenai progresivitas gerakan mahasiswa, terutama dalam isu advokasi, yang ada di tingkat daerah, nasional, bahkan tingkat internasional.
“Kami berdua membawa sebuah narasi besar dan panjang untuk bagaimana kedepannya esensi BEM KBM Untirta,” ujar Ridam.
Sementara itu, pasangan calon Presma-Wapresma Ruby Arsyada dan Muhammad Fajar Cendikia dinyatakan gugur karena sejumlah berkas tidak terpenuhi. Ruby mengaku kesulitan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan menilai waktu yang tersedia cukup terbatas.
“Sebenarnya berkas sudah kami siapkan, tapi SKCK belum sempat kami cetak dan dosen sulit dihubungi untuk tanda tangan KRS dan KHS. Kami juga kurang teliti soal dokumen bermaterai,” ucap Ruby.
Meski demikian, Ruby mengungkapkan rasa kurang puas terhadap penyampaian informasi selama verifikasi tertutup yang menurutnya kurang menjelaskan secara detail berkas apa yang belum terpenuhi. Namun, ia tetap mengakui adanya kesalahan dari pihaknya.
“Seharusnya ada waktu tambahan, tapi karena forum tidak menyepakati, kami gugur. Memang salah kami yang kurang teliti, tetapi informasi dari KPUM kurang jelas,” tutupnya.
Reporter : Khansa, Ahmad, Aulia/BU
Penulis : Ervi/BU
Editor : Rizqy/BU










