Bidikutama.com – Melalui laman kemahasiswaan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengumumkan penambahan kuota permohonan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil dari pemerintah. Hal ini diumumkan pada Jumat (19/11).
Adapun persyaratan calon penerima bantuan UKT, prioritasnya dijabarkan ke dalam 5 poin.
“Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan membayar UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022,” tulis poin pertama.
Selanjutnya, mahasiswa yang dapat mengajukan berada pada semester 3, 5, dan 7 jenjang S1 dan semester 3 dan 5 jenjang D3.
“Mahasiswa berada di semester 3,5, dan 7 (S1) dan semester 3 dan 5 (D3),” lanjut poin 2.
Akan diprioritaskan juga mahasiswa yang memiliki besaran UKT pada kategori I dan II.
“Mahasiswa yang memiliki besaran UKT pada Kategori I dan II,” tulis poin 3
Mahasiswa asal daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan Yatim juga akan jadi prioritas.
“Mahasiswa yang berasal dari wilayah 3T/wilayah terpencil. Mahasiswa Yatim,” tulis poin 4 dan 5 pengumuman tersebut.
Untuk mengajukan permohonan, mahasiswa Untirta bisa mengakses link https://link.untirta.ac.id/BantuanUKT dengan melampirkan dokumen pendukung yang disebutkan pada laman kemahasiswaan. Adapun batas akhir pengisian hanya sampai Senin, 22 November 2021.
“Pengisian paling lambat Hari Senin, Tanggal 22 Npember 2021 Pkl.23.59,” tulis pihak kemahasiswaan di akhir laman.
Sebelumnya, Untirta secara resmi mengumumkan penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari pemerintah. Hal ini diumumkan melalui surat nomor: B/219/UN43.8/KM.01.00/2021 perihal Pengumuman Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil 2021.
“Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil Tahun 2021/2022 pada Fakultas Bapak/Ibu. Bagi mereka yang namanya terlampir, mohon untuk mengisi form isian nomor rekening pada link https://link.untirta.ac.id/RekBanUKT,” tulis Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan, Mochamad Ganiadi, dalam surat tersebut.
Adapun pengisian form dilakukan oleh mahasiswa yang dinyatakan diterima pengajuan bantuannya dengan ketentuan mengisikan link form menggunakan email Untirta (nim@untirta.ac.id). Selain itu, rekening yang dicantumkan harus atas nama pribadi.
Penulis : Fatima/BU
Editor : Hafidzha/BU