• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sejumlah Mahasiswa Pertanyakan Kolom Komentar BEM KBM Masih Dibatasi

24 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Sejumlah Mahasiswa Pertanyakan Kolom Komentar BEM KBM Masih Dibatasi

Ilustrasi kolom komentar IG BEM KBM Untirta, @bemkbmuntirta, yang masih dibatasi. (Foto: Dok. Pribadi)

339
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kolom komentar pada unggahan akun Instagram (IG) milik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), @bemkbmuntirta, hingga saat ini masih dibatasi. Sejumlah mahasiswa pun mempertanyakan alasan di balik pembatasan tersebut. (23/11)

Salah satunya ialah Fachrul Aryadi, mahasiswa asal Teknik Elektro. Menurutnya, pembatasan kolom komentar dilakukan sejak bulan Juni.

Saat itu, kata Fachrul, akun IG @bemkbmuntirta dibanjiri kritikan terkait tuntutan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 50% dari mahasiswa.

“Sebenarnya pembatasan kolom komentar di IG BEM KBM itu sudah terjadi pada bulan Juni, kalau enggak salah pas masih heboh-hebohnya untuk menurunkan UKT, membebaskan biaya UKT sebesar maksimal 50 persen,” katanya.

“Ketika itu mahasiswa mulai banyak mengkritik di kolom komentar IG BEM KBM, (kemudian) BEM KBM tiba-tiba membatasi (kolom komentar akun IG-nya),” lanjut mahasiswa angkatan 2017 itu.

Dengan adanya pembatasan kolom komentar, Fachrul menyebut bahwa BEM KBM yang merupakan pengkritik pemerintah, justru malah anti-kritik.

“Jangan sampai yang menjadi pengkritik pemerintah, tapi diri sendiri anti-kritik. Baru tingkat ormawa (organisasi kemahasiswaan -red) saja sudah anti-kritik, apalagi sudah menjadi pejabat negara. 11-12 kali dari sekarang,” pungkasnya.

“Mending mundur dari jajaran eksekutif mahasiswa. Indonesia tidak butuh pemimpin yang anti-kritik seperti itu,” tegas Fachrul.

Hingga berita ini diterbitkan, Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ibnu Mas’ud, masih belum bisa dihubungi Tim Bidik Utama.

Reporter : Yovi/BU
Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU

Tag: BEM KBM UntirtaberitaBerita Mahasiswainstagramkolom komentar ig dibatasimahasiswauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

7 Tanda Kemunduran Mental saat Pandemi yang Harus Diwaspadai

Pos Selanjutnya

ILSTA-PLI Untirta Kupas Beasiswa Luar Negeri Melalui Webinar

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
20
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
71
Pos Selanjutnya
ILSTA-PLI Untirta Kupas Beasiswa Luar Negeri Melalui Webinar

ILSTA-PLI Untirta Kupas Beasiswa Luar Negeri Melalui Webinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pilkada DPRD dan Sistem Partitokrasi

Pilkada DPRD dan Sistem Partitokrasi

23 Okt. 2014
41
Yosi Mokalu Isi Kejar Mimpi Talks Serang

Yosi Mokalu Isi Kejar Mimpi Talks Serang

9 Des. 2020
142

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
297
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.2k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
277
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
20

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio