• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Keputusan Pemunduran Tanggal Pemira

24 Des. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Keputusan Pemunduran Tanggal Pemira
156
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sejumlah mahasiswa menyesalkan keputusan bersama Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) se-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama sejumlah fakultas. Hal ini terkait pengunduran tanggal pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa raya (pemira). (24/12)

Mahasiswa Fakultas Teknik (FT), Setia Negara, mengaku kecewa lantaran dirinya sudah menunggu untuk dapat melakukan voting.

“Kecewa sih karena saya ngiranya hari ini (23/12) bisa voting eh ternyata saya nunggu dari jam 1 sampe jam 3 tidak bisa diakses sama sekali (laman pemiranya),” tuturnya.

Ia berharap pada tanggal 28 Desember 2022 mendatang tidak lagi ada masalah.

“Harapan saya server-nya lancar buat voting,” harap Setia.

Mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya juga turut mengungkapkan kekecewaannya.

“Sepertinya diburu-buru kan ya dari awal di tanggal 24 kemudian di majukan 23 nyatanya persiapan dari KPUM sendiri ternyata tidak siap dengan hari ini (Jumat -red) yang harusnya pemira berjalan lancar ya, makanya ada bentuk kekecewaan terkait dimundurkannya gitu,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang juga enggan disebutkan namanya juga turut merasa kecewa. Hal ini karena tanggal pemira merupakan hajat yang ditunggu-tunggu.

“Jelas kecewa sih, tanggal yang sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar mahasiswa untuk menyalurkan hak memilih di tataran jurusan, fakultas, dan universitas harus berakhir dengan kekecewaan dikarenakan server website pemira yang lemah,” ungkapnya.

Mahasiswa FT lainnya, Tama, berharap KPUM bisa lebih memikirkan untuk memberikan server yang lebih baik.

“Khususnya terkait website yang lebih unggul lagi lah biar enggak terjadi down lagi, karena gua sebagai anak teknik juga euphorianya baru sekarang ya. Mungkin agak kecewa aja ya kalau sampai ke depannya kaya gini,” terang Tama.

Harapan pun turut disampaikan mahasiswa FT, Teguh Firnanda. Ia berharap tidak lagi terjadi ganguan pada pemira tanggal 28 Desember nanti.

“Semoga nanti tanggal 28 tidak terjadi hal-hal yang hari ini (Jumat -red) terjadi, kaya misalkan servernya down atau hal-hal lain lah yang membuat pemira ini tertunda,” tukas Teguh.

Reporter: Aya, Qonita, Bryan/BU

Penulis: Purnama/BU

Editor: Putri/BU

Tag: kpummahasiswamundur pemira 2022ormawapemirapimpinanTanggaluntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Pelaksanaan Pemira Resmi Diundur

Pos Selanjutnya

Himapi Meriahkan Acara Puncak Fisheries Fest

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
24
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
72
Pos Selanjutnya
Himapi Meriahkan Acara Puncak Fisheries Fest

Himapi Meriahkan Acara Puncak Fisheries Fest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa FT Untirta Tanggapi Fasilitas Toilet yang Rusak

Mahasiswa FT Untirta Tanggapi Fasilitas Toilet yang Rusak

9 Des. 2023
125
Mahasiswa ‘Jurusan Baru’ Berhasil Juarai Lomba Tingkat Nasional

Mahasiswa ‘Jurusan Baru’ Berhasil Juarai Lomba Tingkat Nasional

14 Apr. 2015
189

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
289
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
302
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio