• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 20 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sejumlah Mahasiswa Untirta Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan

18 Jun. 2024
pada Berita Mahasiswa
0
Sejumlah Mahasiswa Untirta Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan

Sumber : serambinews.com

1.4k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Selasa (11/6) dini hari. Kejadian tersebut terjadi di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Serang. Selasa (18/6)

Korban mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika ia hendak menolong pelaku yang terjatuh dari sepeda motor. Namun, pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol seolah-olah tidak menerima pertolongan korban, sehingga terjadi cekcok.

“Dulu itu semester 1, saya pernah mau nolongin dia jatuh dari motor, kebetulan saya mau anter pulang pacar saya. Jatohlah dia, mau saya bantu. Tapi dia langsung dorong saya, pelaku ini emang pada saat itu bau mulutnya, bau minuman alkohol,” jelas Korban.

Setelah kejadian tersebut, korban merasa bahwa pelaku memiliki perasaan tidak suka kepadanya yang ditunjukkan dengan sikap tidak menyenangkan saat berpapasan di kampus. Pelaku yang tidak senang dengan korban kemudian meminta pertemuan untuk menyelesaikan masalah di antara mereka. Akhirnya, korban dan pelaku bertemu di depan SMKN 2 Kota Serang.

“Sampe akhirnya dari tempat awal yang kita janjiin di Bunderan Ciceri, dia bertele-tele, ngajak ke Bhayangkara, daerah Sempu, terus ngajak ke Terminal. Sampelah akhirnya dia dateng ke depan SMKN 2 Kota Serang, tempat perkara,” lanjut Korban.

Setelah pelaku datang bersama teman-temannya pada pukul 01.30 WIB, korban sempat meminta agar masalahnya dibicarakan terlebih dahulu. Namun, pelaku langsung menendang motor korban dan melakukan pengeroyokan. Korban yang telah mendapatkan luka pukul dan tusuk kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang. Merasa tidak ada penanganan yang memadai, korban akhirnya memutuskan untuk pindah ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk melakukan visum. Setelah itu, korban menuju Kepolisian Resort (Polres) untuk membuat laporan terkait tindakan pelaku.

“Disana langsung ditangani, sekalian visum segala macam. Selesai dari itu, saya langsung ke polres untuk membuat laporan,” ungkap korban.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Penguatan Kemitraan Fakultas Hukum, Lia Riesta Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas 4 dari 15 pelaku yang terlibat. Dari keempat pelaku tersebut, diketahui bahwa 2 di antaranya adalah mahasiswa dari jurusan yang sama dengan korban, yaitu FH, dan 2 lainnya adalah mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Dan ternyata pelaku yang dari fakultas hukum itu ada 2 yang sekarang baru ketahuan, karena kan itu pengeroyokan dilakukan kurang lebih 15 orang, 6 motor 1 mobil, dan yang baru ketahuan siapa itu baru 4 orang,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum, Ferry Fathurokhman, mengungkapkan bahwa pihak FH telah melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan ini dan akan memanggil para pelaku beserta orang tua mereka.

“Sampai detik ini, kita terus dalami situasinya termasuk kita akan panggil. Surat panggil sudah kami buat untuk kedua belah pihak temasuk pelaku ini untuk dipanggil bersama dengan orang tuanya,” ungkap Ferry.

Para pelaku kini terancam mendapat sanksi serius karena telah terbukti melakukan tindak pidana serta melanggar kode etik mahasiswa.

“Dan karna ini sudah masuk ranah hukum, nah kita akan melihat juga kesimpulan hukum ini bagaimana. Tentu akan berkaitan dengan sanksi etik dan sebagainya,” lanjut Ferry.

Ferry juga menjelaskan bahwa kedepannya, akan ada bimbingan konseling dari Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA-BK) untuk menangani masalah seperti ini.

“Kedepannya itu kita akan dari UPA-BK untuk bimbingan konseling soal-soal seperti ini dan kita mau masih urai. Jadi fakultas sudah membuka layanan itu pelayanan pengaduan, pengaduan itu bisa antara Mahasiswa, Tendik, Dosen. Jadi siapapun boleh mengirim pengadu dan bisa diadukan soal-soal begitu,” pungkas Ferry.

 

Reporter : Vany, Hendri, Khoirunnisa/BU
Penulis : Rizqy, Zahra Apriliani/BU
Editor : Annisa M/BU

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtaDugaanFakultas Hukummahasiswa untirtaPelaku pengeroyokan
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Kenali Tradisi Unik Perayaan Iduladha di Indonesia

Pos Selanjutnya

Mental Anak Rusak Karena Orang Tua, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

BERITA TERKAIT

Kecewa Terhadap Kebijakan Perusahaan, Ojol Adakan Aksi Unjuk Rasa

Kecewa Terhadap Kebijakan Perusahaan, Ojol Adakan Aksi Unjuk Rasa

20 Mei. 2025
1
Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

20 Mei. 2025
30
Pos Selanjutnya
Mental Anak Rusak Karena Orang Tua, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Mental Anak Rusak Karena Orang Tua, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hari Ini, KPUM Untirta Uji Coba Server Pemira Baru

Hari Ini, KPUM Untirta Uji Coba Server Pemira Baru

27 Des. 2022
48
Resmi! Satgas PPKS Untirta Selesai Dibentuk

Resmi! Satgas PPKS Untirta Selesai Dibentuk

28 Nov. 2022
60

Berita Populer

Polemik Penyampaian Kritik Melalui Mural

Polemik Penyampaian Kritik Melalui Mural

29 Nov. 2021
244
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
5.9k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.5k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.6k
Ini Referensi Keyword Power Point Canva, Bikin Presentasi Makin Estetik

Ini Referensi Keyword Power Point Canva, Bikin Presentasi Makin Estetik

5 Okt. 2023
1.4k
Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

20 Mei. 2025
30

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio