Bidikutama.com – Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi “Mimbar Bebas: Keluarga Besar Mahasiswa Untirta Melawan” di Kampus A Pakupatan Untirta pada Selasa (21/3). Adapun dua hal ini yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut. (23/3)
Aksi ini diikuti oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Untirta, seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setiap fakultas, terkecuali Fakultas Teknik (FT), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untirta dan di antaranya DPM Fakultas Pertanian (Faperta), serta sejumlah Himpunan Mahasiswa (Hima).
Adapun yang pertama, Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ferdinan Algifari Putra, menyampaikan aksi tersebut merupakan sikap mahasiswa atas polemik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi undang-undang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sikap dari mahasiswa Untirta melihat kondisi kebijakan yang sudah disahkan yaitu (Undang-Undang) UU Ciptaker,” ungkap Algi.
Ia juga menjelaskan kegiatan ini perlu diadakan lantaran banyaknya dampak yang mungkin terjadi akibat pengesahan UU Ciptaker.
“Dampak sebenarnya kan merata ya. Dari segi ketenagakerjaan terkait jaminan kerja, dari aspek pendidikan yaitu perihal komersialisasi di bidang pendidikan, lalu terdapat kemungkinan kita akan banyak mengimpor dari luar (negeri) untuk pasokan pangan kita sendiri,” jelasnya.
Yang kedua, Algi menyampaikan aksi ini merupakan bentuk pengawalan Pilrek 2023.
“Pemilihan Rektor (Pilrek) 2023, itu yang menjadi landasan kita mengadakan aksi refleksi mimbar bebas untuk memantik gerakan-gerakan berikutnya,” ujar Algi.
Ia pun menginginkan nantinya Pilrek dapat melibatkan mahasiswa.
“Perihal Pilrek, kita ingin ada partisipasi dari mahasiswa,” lanjutnya.
Sasaran kegiatan ini salah satunya adalah kesadaran mahasiswa akan isu-isu nasional maupun daerah yang saat ini sedang terjadi di Indonesia dan wilayah kampus.
“Penyadaran terhadap mahasiswa Untirta karena saya melihat mahasiswa Untirta makin lama terlihat cuek akan kondisi nasional tiap daerah ataupun kampus kita sendiri. Kemudian aspirasi hari ini nantinya akan kita konsolidasikan menjadi tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menolak dan mencabut UU yang sudah disahkan,” jelas Algi.
Ketua DPM Faperta sekaligus Dinamisator Lapangan (Dinlap) Ahda Pinan, menyampaikan harapannya akan pelaksanaan mimbar bebas ini. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh mahasiswa Untirta ikut mengetahui isu-isu yang sedang terjadi.
“Diharapkan semua mahasiswa dari seluruh fakultas mengetahui perihal UU Ciptaker sudah resmi disahkan, artinya temen-temen harus merasa resah dan tergerak,” ujar Ahda.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif mengikuti diskusi dan kajian ilmiah.
“Yang kedua teman-teman harus ikut andil dengan gerakan-gerakan kecil, di antaranya diskusi atau kajian ilmiah agar nanti kita bisa mengupayakan dan menyampaikan kepada lembaga terkait, baik lembaga daerah maupun lembaga nasional,” jelasnya
Tak hanya itu, Ahda pun mengimbau keterlibatan mahasiswa dalam mengawal penuh Pilrek 2023-2027.
Kemudian, salah satu mahasiswa jurusan Manajemen Untirta, Ivan Ramadhan memberikan tanggapannya. Ia merasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang luar biasa.
“Luar biasa ya, tadi juga dari BEM Untirta sangat memperhatikan keadaan pemerintah sekarang dan juga mengordinisasi setiap fakultas di Untirta ini. Mungkin dengan adanya mimbar bebas ini, teman-teman setiap fakultas dapat menyatukan visinya untuk mengubah yang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia,” ujar Ivan.
Reporter : Bayu, Fauzan/BU
Penulis : Aleda/BU
Editor : Uswa/BU