Bidikutama.com – Seluruh kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di Kampus C Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) per 14 Januari 2021 ditiadakan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta Nomor : B/1/UN43.2/KM.00.00/2021. (17/1)
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat mahasiswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
Dekan FKIP Untirta, Dase Erwin Juansah, mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan sivitas akademika, serta menghindari peluang terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Demi terjaganya kesehatan civitas akademika dan terhindar dari peluang melakukan perbuatan yang melawan hukum dan dapat diberi akibat hukum (sanksi),” tulisnya.
Peniadaan ini, kata Dase, dilakukan hingga keadaan memungkinkan berdasarkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau universitas.
“Jika terdapat pihak-pihak yang melanggar, segala konsekuensi dikembalikan kepada pihak pelanggar dan di luar tanggung jawab Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untirta,” tutup Dase.
Diketahui, kebijakan peniadaan ini salah satunya merujuk pada II. Pelaksanaan angka 3 huruf c SE Mendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
“Meniadakan kegiatan dan ruang yang berpotensi mengundang kerumunan (kantin, co-working space, kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, dsb.),” tulis SE.
Kedua, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Terakhir, merujuk pada SE Gubernur Banten Nomor : 420/2451-Huk/2020 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten.
Reporter : Lala/BU
Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Rara/BU