• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 17 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Semakin Masif, Kini APMU Serukan Tuntutan terhadap SK Subsidi Pulsa

oleh Redaksi Bidik Utama
27 Apr. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Semakin Masif, Kini APMU Serukan Tuntutan terhadap SK Subsidi Pulsa

Pamflet tentang penolakan APMU terhadap SK Rektor subsidi pulsa. (Foto: APMU)

161
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Gelombang penolakan dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terhadap surat keputusan (SK) Rektor tentang subsidi pulsa semakin masif digaungkan. Teranyar, giliran Aliansi Pemuda Mahasiswa Untirta (APMU) yang menyerukan tuntutan terhadap SK tersebut. (27/4)

APMU yang terafiliasikan sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) eksternal Untirta yakni FMN Ranting Untirta, SDMN Untirta, Seruni Ranting Untirta, KAMMI FKIP Untirta, Kumala Untirta, Imala Untirta, dan Kumaung Untirta ini menyerukan 6 tuntutan yang dialamatkan kepada Fatah Sulaiman selaku Rektor. Keenam tuntutan tersebut ialah:

  1. Berikan pemotongan biaya UKT tahun ajaran semester ganjil 2020-2021 atas pembayaran UKT sebelumnya, akibat tidak digunakannya seluruh fasilitas di dalam kampus sebagai penunjang pembelajaran semester genap ini selama pandemi Covid-19;
  2. Lakukan evaluasi terhadap teknis pembelajaran jarak jauh, serta tingkatkan pelayanan terhadap fasilitas pembelajaran online Untirta;
  3. Berikan layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok bagi mahasiswa perantauan yang masih menetap di sekitaran kampus;
  4. Berikan minimal nilai B di semester genap ini akibat sulitnya mahasiswa untuk mengakses kuliah daring;
  5. Jamin dan berikan layanan kesehatan untuk para pekerja kampus (penjaga/satpam dan petugas kebersihan) yang masih bekerja selama masa pandemi Covid-19; dan
  6. Mengecam Rektor Untirta untuk segera mencabut SK Rektor Nomor 217/UN43/KPT.KN.01.01/2020 tentang Pemberian Subsidi Pulsa kepada Mahasiswa Aktif dalam Pembelajaran Daring di Lingkungan Untirta Tahun 2020, sebesar Rp 50.000 dan segera berikan subsidi yang layak diterima oleh seluruh mahasiswa dalam menunjang pembelajaran jarak jauh.

Koordinator APMU, Heri Fransisco, menyebut bahwa aliansinya ini tengah mengampanyekan kepada seluruh mahasiswa Untirta tentang hak-hak yang seharusnya didapatkan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Sejauh ini kami masih coba lakukan kampanye untuk memberikan penyadaran kepada seluruh mahasiswa Untirta akan hak-hak yang seharusnya kita semua dapatkan dalam PJJ ini,” kata mahasiswa yang juga merupakan Ketua FMN Ranting Untirta ini.

“Untuk audiensi kita belum akan lakukan, karena kami juga akan coba mengikuti BEM Universitas (BEM KBM Untirta –red) yang sedang mengadvokasikan, tapi masih melihat perkembangannya dahulu,” ungkapnya saat ditanya Tim Bidik Utama soal langkah selanjutnya usai menyerukan tuntutan.

Pantauan Tim Bidik Utama di media sosial, APMU juga turut mengeluarkan surat tuntutan dalam bentuk pamflet yang bisa diisi. Akan hal itu, Heri pun mengajak seluruh mahasiswa untuk ikut menyerukan tuntutan. “Tuntutannya terbuka untuk umum, siapapun bisa me-repost-nya,” tutupnya.

Salah satu kader ormawa eksternal yang terafiliasi dalam APMU, Riezky Dihita, mengatakan bahwa keenam tuntutan yang telah diserukan APMU merupakan hasil diskusi antara mahasiswa Untirta yang tergabung dalam ormawa maupun tidak, serta telah melalui pengkajian bersama dengan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri (PTN) lain.

“Untuk tuntutan yang dikampanyekan sama APMU ini kan sebenarnya hasil dari pendiskusian antara mahasiswa Untirta, baik itu yang tergabung dengan ormawa maupun tidak. Dan kami juga coba mengkaji bersama dengan beberapa mahasiswa di PTN lain juga untuk memperkuat argumen kami, dan kesimpulan itu dituangkanlah dalam tuntutan kami,” tutur mahasiswi yang akrab disapa Kiki ini.

“Kami menyatakan sikap bahwa kebijakan yang dikeluarkan Rektor Untirta melalui SK subsidi pulsa beberapa waktu lalu tidak memiliki dasar dan argumentasi yang kuat dan meyakinkan kepada mahasiswa, serta tidak menjawab permasalahan yang saat ini dialami mahasiswa di tengah pandemi,” sambung Komite Organisasi Seruni Ranting Untirta itu.

Adapun untuk rilis selengkapnya seputar tuntutan penolakan SK subsidi pulsa dari APMU ini bisa diakses melalui link: bit.ly/Rilis_APMU.

Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU

Tag:apmuberitaBerita Mahasiswamahasiswask rektorsk subsidi pulsatuntutanuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

17 Apr. 2021
205
RDK FKIP Untirta, Hiasi Ramadhan dengan Ragam Kegiatan

RDK FKIP Untirta, Hiasi Ramadhan dengan Ragam Kegiatan

15 Apr. 2021
9
Pos Selanjutnya
115 Mahasiswa Rantau Dapat Bantuan Dana dari Pihak Kampus

115 Mahasiswa Rantau Dapat Bantuan Dana dari Pihak Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

KAMMI: Visi Rafli Tak Sejalan Lagi dengan Kami

KAMMI: Visi Rafli Tak Sejalan Lagi dengan Kami

2 tahun yang lalu
100
Titik Cerah Pembangunan Sindangsari

Titik Cerah Pembangunan Sindangsari

3 tahun yang lalu
304

Berita Populer

Rektor Tetapkan Pembaharuan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Rektor Tetapkan Pembaharuan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

13 Apr. 2021
270
Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

17 Apr. 2021
205
Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

10 Apr. 2021
94
Ketua DPM FH Resmi Terpilih, Begini Harapannya

Ketua DPM FH Resmi Terpilih, Begini Harapannya

14 Apr. 2021
87
Mahasiswa Tanggapi Kebijakan Larangan Mudik

Mahasiswa Tanggapi Kebijakan Larangan Mudik

16 Apr. 2021
71
Ditjen Dikti Luncurkan KMMI, Apa itu KMMI?

Ditjen Dikti Luncurkan KMMI, Apa itu KMMI?

15 Apr. 2021
42

Komentar Terkini

  • Indah pada Tutup Kolom Komentar, KPUM Menuai Tanggapan Mahasiswa
  • Rina Fitriana pada KPUM Universitas Angkat Bicara soal Tudingan Tak Berintegritas
  • Daniel Z. pada WD III FT Apresiasi Mahasiswi Teknik Kimia Raih Emas
  • Abdul Jarib pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
  • vierza besary pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio