Bidikutama.com – Gelombang penolakan dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terhadap surat keputusan (SK) Rektor tentang subsidi pulsa semakin masif digaungkan. Teranyar, giliran Aliansi Pemuda Mahasiswa Untirta (APMU) yang menyerukan tuntutan terhadap SK tersebut. (27/4)
APMU yang terafiliasikan sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) eksternal Untirta yakni FMN Ranting Untirta, SDMN Untirta, Seruni Ranting Untirta, KAMMI FKIP Untirta, Kumala Untirta, Imala Untirta, dan Kumaung Untirta ini menyerukan 6 tuntutan yang dialamatkan kepada Fatah Sulaiman selaku Rektor. Keenam tuntutan tersebut ialah:
- Berikan pemotongan biaya UKT tahun ajaran semester ganjil 2020-2021 atas pembayaran UKT sebelumnya, akibat tidak digunakannya seluruh fasilitas di dalam kampus sebagai penunjang pembelajaran semester genap ini selama pandemi Covid-19;
- Lakukan evaluasi terhadap teknis pembelajaran jarak jauh, serta tingkatkan pelayanan terhadap fasilitas pembelajaran online Untirta;
- Berikan layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok bagi mahasiswa perantauan yang masih menetap di sekitaran kampus;
- Berikan minimal nilai B di semester genap ini akibat sulitnya mahasiswa untuk mengakses kuliah daring;
- Jamin dan berikan layanan kesehatan untuk para pekerja kampus (penjaga/satpam dan petugas kebersihan) yang masih bekerja selama masa pandemi Covid-19; dan
- Mengecam Rektor Untirta untuk segera mencabut SK Rektor Nomor 217/UN43/KPT.KN.01.01/2020 tentang Pemberian Subsidi Pulsa kepada Mahasiswa Aktif dalam Pembelajaran Daring di Lingkungan Untirta Tahun 2020, sebesar Rp 50.000 dan segera berikan subsidi yang layak diterima oleh seluruh mahasiswa dalam menunjang pembelajaran jarak jauh.
Koordinator APMU, Heri Fransisco, menyebut bahwa aliansinya ini tengah mengampanyekan kepada seluruh mahasiswa Untirta tentang hak-hak yang seharusnya didapatkan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Sejauh ini kami masih coba lakukan kampanye untuk memberikan penyadaran kepada seluruh mahasiswa Untirta akan hak-hak yang seharusnya kita semua dapatkan dalam PJJ ini,” kata mahasiswa yang juga merupakan Ketua FMN Ranting Untirta ini.
“Untuk audiensi kita belum akan lakukan, karena kami juga akan coba mengikuti BEM Universitas (BEM KBM Untirta –red) yang sedang mengadvokasikan, tapi masih melihat perkembangannya dahulu,” ungkapnya saat ditanya Tim Bidik Utama soal langkah selanjutnya usai menyerukan tuntutan.
Pantauan Tim Bidik Utama di media sosial, APMU juga turut mengeluarkan surat tuntutan dalam bentuk pamflet yang bisa diisi. Akan hal itu, Heri pun mengajak seluruh mahasiswa untuk ikut menyerukan tuntutan. “Tuntutannya terbuka untuk umum, siapapun bisa me-repost-nya,” tutupnya.
Salah satu kader ormawa eksternal yang terafiliasi dalam APMU, Riezky Dihita, mengatakan bahwa keenam tuntutan yang telah diserukan APMU merupakan hasil diskusi antara mahasiswa Untirta yang tergabung dalam ormawa maupun tidak, serta telah melalui pengkajian bersama dengan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri (PTN) lain.
“Untuk tuntutan yang dikampanyekan sama APMU ini kan sebenarnya hasil dari pendiskusian antara mahasiswa Untirta, baik itu yang tergabung dengan ormawa maupun tidak. Dan kami juga coba mengkaji bersama dengan beberapa mahasiswa di PTN lain juga untuk memperkuat argumen kami, dan kesimpulan itu dituangkanlah dalam tuntutan kami,” tutur mahasiswi yang akrab disapa Kiki ini.
“Kami menyatakan sikap bahwa kebijakan yang dikeluarkan Rektor Untirta melalui SK subsidi pulsa beberapa waktu lalu tidak memiliki dasar dan argumentasi yang kuat dan meyakinkan kepada mahasiswa, serta tidak menjawab permasalahan yang saat ini dialami mahasiswa di tengah pandemi,” sambung Komite Organisasi Seruni Ranting Untirta itu.
Adapun untuk rilis selengkapnya seputar tuntutan penolakan SK subsidi pulsa dari APMU ini bisa diakses melalui link: bit.ly/Rilis_APMU.
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU