Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Energi (Kemenristek dan Energi) menolak keras langkah initial public offering (IPO) PT. Pertamina. Mereka menilai, langkah tersebut akan semakin menyengsarakan rakyat. (27/6)
Menristek dan Energi BEM KBM, Mohamad Mu’min El Mubarak, menjelaskan, perusahaan berplat merah yang bergerak di bidang strategis, yaitu pengelolaan migas yang notabenenya ada di dalam Pasal 77 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, jelas tidak dapat diprivatisasi karena PT. Pertamina bergerak di bidang usaha sumber daya alam (SDA), dan secara jelas bahwa amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (2) dan Ayat (3) menyatakan bahwa PT. Pertamina harus dikuasi oleh negara.
“Privatisasi akan membuka gerbang liberalisasi migas yaitu memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pihak swasta asing dan mengakibatkan tidak terlibatnya peran negara dalam perusahaan tersebut, kebijakan ini jelas akan merugikan dan menyengsarakan rakyat yang sesungguhnya pemilik kekuasaan negara,” tambahnya.
“Suatu tindakan pemerintah yang dilakukan tanpa dasar kewenangan adalah berakibat fatal demi hukum, inkonstitusional, hanya menambah masalah baru saja,” tutupnya.
Secara terpisah, Deputi Teknologi dan Energi BEM KBM, Ma’rifat Bayhaki, juga memberikan pandangannya. Menurutnya meskipun IPO PT. Pertamina merupakan upaya untuk mendongkrak perkembangan dan pertumbuhan perusahaan, namun nantinya akan timbul kekhawatiran dari hal tersebut.
“Namun, ada sedikit kekhawatiran dengan diberlakukannya IPO dan pembentukan subholding di PT. Pertamina, salah satunya (adalah) pengelolaan yang terlalu leluasa dari pihak swasta yang berakibat kurangnya perhatian pada kepentingan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya kepada Tim Bidik Utama.
Bagaimanapun, ujar Ma’rifat, pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Karena, masyarakat menaruh harapan besar terhadap pada wakil-wakilnya yang saat ini sedang duduk di bangku strategis negara.
“Kami sangat berharap kepada instansi terkait dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali upaya kebijakan ini. Semoga harapan sederhana ini bisa menjadi bahan renungan instansi terkait sekaligus pemerintah,” harapnya.
Adapun Kemenristek dan Energi BEM KBM Untirta menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendesak kepada Presiden untuk membuat kebijakan yang meguatkan sektor energi sebagai jalan menuju kedaulatan energi Indonesia;
- Menolak secara tegas segala bentuk dan upaya privatisasi PT Pertamina (Persero);
- Menolak secara tegas model holding dan subholding dalam PT Pertamina (Persero);
- Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri BUMN atas kebijakan yang dibuat; dan
- Menolak segala bentuk kebijakan Erick Thohir selaku Menteri BUMN, bahwa IPO Subholding Pertamina, tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan para pemilik modal.
Penulis : Mira/BU
Editor : Rara/BU