• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 10 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sengsarakan Rakyat, BEM KBM Tolak IPO Pertamina

27 Jun. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Sengsarakan Rakyat, BEM KBM Tolak IPO Pertamina

SPBU Pertamina. (Foto: pertamina.com)

158
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Energi (Kemenristek dan Energi) menolak keras langkah initial public offering (IPO) PT. Pertamina. Mereka menilai, langkah tersebut akan semakin menyengsarakan rakyat. (27/6)

Menristek dan Energi BEM KBM, Mohamad Mu’min El Mubarak, menjelaskan, perusahaan berplat merah yang bergerak di bidang strategis, yaitu pengelolaan migas yang notabenenya ada di dalam Pasal 77 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, jelas tidak dapat diprivatisasi karena PT. Pertamina bergerak di bidang usaha sumber daya alam (SDA), dan secara jelas bahwa amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (2) dan Ayat (3) menyatakan bahwa PT. Pertamina harus dikuasi oleh negara.

“Privatisasi akan membuka gerbang liberalisasi migas yaitu memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pihak swasta asing dan mengakibatkan tidak terlibatnya peran negara dalam perusahaan tersebut, kebijakan ini jelas akan merugikan dan menyengsarakan rakyat yang sesungguhnya pemilik kekuasaan negara,” tambahnya.

“Suatu tindakan pemerintah yang dilakukan tanpa dasar kewenangan adalah berakibat fatal demi hukum, inkonstitusional, hanya menambah masalah baru saja,” tutupnya.

Secara terpisah, Deputi Teknologi dan Energi BEM KBM, Ma’rifat Bayhaki, juga memberikan pandangannya. Menurutnya meskipun IPO PT. Pertamina merupakan upaya untuk mendongkrak perkembangan dan pertumbuhan perusahaan, namun nantinya akan timbul kekhawatiran dari hal tersebut.

“Namun, ada sedikit kekhawatiran dengan diberlakukannya IPO dan pembentukan subholding di PT. Pertamina, salah satunya (adalah) pengelolaan yang terlalu leluasa dari pihak swasta yang berakibat kurangnya perhatian pada kepentingan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya kepada Tim Bidik Utama.

Bagaimanapun, ujar Ma’rifat, pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Karena, masyarakat menaruh harapan besar terhadap pada wakil-wakilnya yang saat ini sedang duduk di bangku strategis negara.

“Kami sangat berharap kepada instansi terkait dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali upaya kebijakan ini. Semoga harapan sederhana ini bisa menjadi bahan renungan instansi terkait sekaligus pemerintah,” harapnya.

Adapun Kemenristek dan Energi BEM KBM Untirta menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak kepada Presiden untuk membuat kebijakan yang meguatkan sektor energi sebagai jalan menuju kedaulatan energi Indonesia;
  2. Menolak secara tegas segala bentuk dan upaya privatisasi PT Pertamina (Persero);
  3. Menolak secara tegas model holding dan subholding dalam PT Pertamina (Persero);
  4. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri BUMN atas kebijakan yang dibuat; dan
  5. Menolak segala bentuk kebijakan Erick Thohir selaku Menteri BUMN, bahwa IPO Subholding Pertamina, tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan para pemilik modal.

Penulis : Mira/BU
Editor : Rara/BU

Tag: bem kbmberitaBerita Mahasiswaipoipo pertaminakemenristek dan energimahasiswamenristek dan energipertaminauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

LPPM Beberkan Angka Sementara Pendaftar KKM

Pos Selanjutnya

KBM FKIP Inisiasi Konsolidasi Akbar, Sebut BEM KBM Pasif!

BERITA TERKAIT

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
187
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
51
Pos Selanjutnya
KBM FKIP Inisiasi Konsolidasi Akbar, Sebut BEM KBM Pasif!

KBM FKIP Inisiasi Konsolidasi Akbar, Sebut BEM KBM Pasif!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kolaborasi Akademisi dan Mahasiswa, Puncak Dies Natalis FISIP Sukses Digelar

Kolaborasi Akademisi dan Mahasiswa, Puncak Dies Natalis FISIP Sukses Digelar

27 Jun. 2023
25
BK Untirta Buka Layanan Konsultasi Psikologis Daring untuk Mahasiswanya yang Cemas Akibat Corona

BK Untirta Buka Layanan Konsultasi Psikologis Daring untuk Mahasiswanya yang Cemas Akibat Corona

23 Apr. 2020
237

Berita Populer

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

8 Apr. 2026
132
Dekan FEB Bungkam, Mahasiswa Kritik Sikap Dekan Soal Pelecehan

Dekan FEB Sebut Serahkan Kasus Pelecehan pada Pihak Berwenang 

6 Apr. 2026
117
Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

28 Nov. 2023
253
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
187

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

4 Jul. 2022
327
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.8k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio