Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah melangsungkan Triwulan 1 di Aula PKM A, Kampus A Untirta. Hasilnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM ditolak seluruh fraksi yang hadir. (29/8)
“Semua fraksi dari tiap-tiap perwakilan fakultas menyatakan menolak LPJ dari BEM KBM,” kata Ketua DPM KBM Untirta, Jaenudin, kepada Tim Bidik Utama, selepas Triwulan 1.
Jaenudin menyebut, BEM KBM tidak bisa melengkapi laporan-laporannya. Selain itu, tiap fraksi juga menilai laporan dari BEM KBM kurang baik.
“Jelas tadi ketika BEM KBM tidak bisa melengkapi laporan-laporannya dan memang secara pandangan tiap-tiap fraksi (menilai) laporannya kurang baik,” pungkasnya.
Ditolaknya LPJ ini, sambung Jaenudin, merupakan suatu bentuk sanksi sosial untuk BEM KBM.
Jaenudin menambahkan, banyak evaluasi dan harapan yang dialamatkan kepada BEM KBM.
“Banyak juga tadi para peninjau memberikan banyak pandangan dan pendapat yang memang ini menjadi bahan evaluasi, dan ini menjadi kemaslahatan bersama,” imbuhnya.
Jalannya Triwulan 1 Sempat Ditunda
Diketahui, jalannya Triwulan 1 sempat ditunda sementara waktu oleh pimpinan sidang. Dimulai pada Kamis (27/8) malam, sidang ditunda pada Jumat (28/8) dini hari.
Kemudian, sidang dilanjutkan kembali pada Jumat (28/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB, dan berakhir pada Sabtu (29/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Ditundanya sidang, ungkap Jaenudin, disebabkan tak hadirnya unsur lain dari pihak BEM KBM selain pimpinannya.
“Ya memang diharapkan, pelaksana, orang yang melaksanakan kegiatan, itu hadir. Itu pesan dari para fraksi. Jadi, fraksi juga enggak mau mengintimidasi, atau bahkan cuma yang melaporkan ini cuma pimpinan tertingginya doang di BEM,” tegasnya.
“Jadi orang-orang bawahannya dia dan orang-orang sebagai tim pelaksana juga bisa hadir. Jadi, ditunda kemarin karena mereka belum bisa hadir,” tambah Jaenudin.
1 Fraksi Tak Hadir
Sebanyak 1 fraksi dari total 6 fraksi yang ada tak hadir dalam Triwulan 1. Fraksi tersebut ialah fraksi Fakultas Hukum (FH).
Ketua DPM FH, Theopillus Ginting, menjelaskan, pihaknya belum sempat mengirimkan perwakilan fraksi, dikarenakan surat permohonan fraksi dari DPM KBM baru dikirimkan Jumat (28/8) sore.
“Lebih tepatnya sih belum mengirimkan fraksi ke tataran universitas, soalnya surat permohonan fraksinya baru dibuat kemarin,” tuturnya.
Namun begitu, dirinya mengatakan tetap hadir dalam Triwulan 1, hanya saja sebagai peninjau.
“Tapi saya datang kok di rangkaian Triwulan-nya, dari sebelum di-pending sampai selesai, (tapi) sebagai peninjau saja,” tutupnya.
Reporter : Andi/BU
Penulis : Thoby/BU
Editor : Rara/BU