• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 23 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Setelah 8 Bulan, Ormawa FEB Sudah Legal di Tingkat Universitas?

olehRedaksi Bidik Utama
14 Agu. 2019
padaBerita Mahasiswa
0
Setelah 8 Bulan, Ormawa FEB Sudah Legal di Tingkat Universitas?
63
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah melakukan musyawarah mahasiswa (Musma) usai tercapainya rekonsiliasi pada Senin (12/8) malam. Musma ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas yang merupakan salah satu syarat agar Ormawa FEB ini bisa diapresiasi ormawa di tingkat universitas, oleh karenanya harus ada berkas musma yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB periode sebelumnya. (14/8)

Pada Desember lalu saat Untirta menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya (Pemira), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FEB terbelah menjadi dua versi, yakni versi ormawa universitas dan Ormawa FEB.

Secara kemahasiswaan tingkat universitas, Ormawa FEB yang memenangkan Pemira belum dikatakan legal, karena saat itu belum ada proses musma, tetapi kepengurusan ormawa FEB dianggap sah di tingkat fakultas.

Ketua Umum (Ketum) DPM FEB 2018, Janri Sinurat mengungkapkan bahwa musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan terlebih dahulu di tingkat fakultas. Ini dilakukan agar dapat membangun Ormawa FEB seperti semula.

“Dilakukannya musma karena setelah ada rekonsiliasi, kita mengesahkan apa yang memang telah disepakati dan disahkan oleh fakultas, jadi musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan oleh fakultas, tapi dengan berbagai kesepakatan untuk membangun ormawa (fakultas) ekonomi itu kembali,” jelasnya.

“Proses rekonsiliasinya butuh waktu yang lama, kita sebagai mahasiswa mempertahankan argumen dan dari pihak Dekanatnya juga mempertahankan argumen karena posisinya kita berorganisasi kan sesuai dengan aturan, proses yang lamanya akhirnya ketemu satu momen, satu waktu dengan difasilitasi oleh saya Ketua DPM Fakultas Ekonomi dan juga ketua DPM Universitas, kebetulan dari Fakultas Ekonomi juga, akhiranya kita menemukan satu titik temu bahwasannya permasalahan di Fakultas Ekonomi ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” lanjutnya.

“Musma Ormawa FEB dihadiri oleh semua demisioner tahun 2018, kecuali Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah dan BEM FEB. Wakil Dekan III hadir, dan Program Studi 2019 hadir semua,” pungkas Janri saat ditemui tim Bidik Utama, Selasa (13/8) sore.

Akhmadi selaku Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan FEB menjelaskan bahwa adanya kejadian KPUM yang terbelah menjadi dua versi menjadi penyebabnya. Namun Ia menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut dapat diambil hikmahnya.

“Kemarin itu terjadi terbelahnya KPU versi Ormawa Universitas dan versi FEB, tapi itu pasti ada hikmahnya dan yang jelas itu membuat kita menambah dewasa menghadapi permasalahan yang ada di ormawa, dan bersyukurnya konflik itu diakhiri dengan inisiatif mereka sendiri tanpa campur tangan saya,” ujarnya.

“Semalam tanggal 12 Agustus sudah terpenuhi dan semalam saya menyaksikan sendiri sampai selesai, jadi menurut saya kalau kita berbicara legalitas mereka sudah mengakui berkasnya, pun ada dan itu membuat saya senang dan kami juga salah satu pimpinan FEB mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah bantu rekonsiliasi ini terjadi,” tutupnya.

Reporter: Eva/BU
Penulis: Shinta/BU
Editor: Thoby/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswafeblegalmahasiswaormawaormawa febuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Mengaji Online KKM Cibojong: Maknai Hikmah di Setiap Musibah

Mengaji Online KKM Cibojong: Maknai Hikmah di Setiap Musibah

23 Jan. 2021
16

KBM Masih Perlu Audiensi soal UKT?

23 Jan. 2021
120
Pos Selanjutnya
FK Untirta Gelar KPK Tingkat Fakultas Perdana

FK Untirta Gelar KPK Tingkat Fakultas Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

3 bulan yang lalu
127
Polemik Gedung Baru, KBM FKIP: Belum Tahap 50%, Sudah Ditempati!

Polemik Gedung Baru, KBM FKIP: Belum Tahap 50%, Sudah Ditempati!

12 bulan yang lalu
323

Berita Populer

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
422
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
180
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
172
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
171
Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

17 Jan. 2021
161
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
155

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Sabtu, 23 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio