Bidikutama.com – Organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah melakukan musyawarah mahasiswa (Musma) usai tercapainya rekonsiliasi pada Senin (12/8) malam. Musma ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas yang merupakan salah satu syarat agar Ormawa FEB ini bisa diapresiasi ormawa di tingkat universitas, oleh karenanya harus ada berkas musma yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB periode sebelumnya. (14/8)
Pada Desember lalu saat Untirta menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya (Pemira), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FEB terbelah menjadi dua versi, yakni versi ormawa universitas dan Ormawa FEB.
Secara kemahasiswaan tingkat universitas, Ormawa FEB yang memenangkan Pemira belum dikatakan legal, karena saat itu belum ada proses musma, tetapi kepengurusan ormawa FEB dianggap sah di tingkat fakultas.
Ketua Umum (Ketum) DPM FEB 2018, Janri Sinurat mengungkapkan bahwa musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan terlebih dahulu di tingkat fakultas. Ini dilakukan agar dapat membangun Ormawa FEB seperti semula.
“Dilakukannya musma karena setelah ada rekonsiliasi, kita mengesahkan apa yang memang telah disepakati dan disahkan oleh fakultas, jadi musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan oleh fakultas, tapi dengan berbagai kesepakatan untuk membangun ormawa (fakultas) ekonomi itu kembali,” jelasnya.
“Proses rekonsiliasinya butuh waktu yang lama, kita sebagai mahasiswa mempertahankan argumen dan dari pihak Dekanatnya juga mempertahankan argumen karena posisinya kita berorganisasi kan sesuai dengan aturan, proses yang lamanya akhirnya ketemu satu momen, satu waktu dengan difasilitasi oleh saya Ketua DPM Fakultas Ekonomi dan juga ketua DPM Universitas, kebetulan dari Fakultas Ekonomi juga, akhiranya kita menemukan satu titik temu bahwasannya permasalahan di Fakultas Ekonomi ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” lanjutnya.
“Musma Ormawa FEB dihadiri oleh semua demisioner tahun 2018, kecuali Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah dan BEM FEB. Wakil Dekan III hadir, dan Program Studi 2019 hadir semua,” pungkas Janri saat ditemui tim Bidik Utama, Selasa (13/8) sore.
Akhmadi selaku Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan FEB menjelaskan bahwa adanya kejadian KPUM yang terbelah menjadi dua versi menjadi penyebabnya. Namun Ia menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut dapat diambil hikmahnya.
“Kemarin itu terjadi terbelahnya KPU versi Ormawa Universitas dan versi FEB, tapi itu pasti ada hikmahnya dan yang jelas itu membuat kita menambah dewasa menghadapi permasalahan yang ada di ormawa, dan bersyukurnya konflik itu diakhiri dengan inisiatif mereka sendiri tanpa campur tangan saya,” ujarnya.
“Semalam tanggal 12 Agustus sudah terpenuhi dan semalam saya menyaksikan sendiri sampai selesai, jadi menurut saya kalau kita berbicara legalitas mereka sudah mengakui berkasnya, pun ada dan itu membuat saya senang dan kami juga salah satu pimpinan FEB mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah bantu rekonsiliasi ini terjadi,” tutupnya.
Reporter: Eva/BU
Penulis: Shinta/BU
Editor: Thoby/BU