• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 17 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Setelah 8 Bulan, Ormawa FEB Sudah Legal di Tingkat Universitas?

14 Agu. 2019
pada Berita Mahasiswa
0
Setelah 8 Bulan, Ormawa FEB Sudah Legal di Tingkat Universitas?
136
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah melakukan musyawarah mahasiswa (Musma) usai tercapainya rekonsiliasi pada Senin (12/8) malam. Musma ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas yang merupakan salah satu syarat agar Ormawa FEB ini bisa diapresiasi ormawa di tingkat universitas, oleh karenanya harus ada berkas musma yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB periode sebelumnya. (14/8)

Pada Desember lalu saat Untirta menyelenggarakan Pemilihan Umum Raya (Pemira), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FEB terbelah menjadi dua versi, yakni versi ormawa universitas dan Ormawa FEB.

Secara kemahasiswaan tingkat universitas, Ormawa FEB yang memenangkan Pemira belum dikatakan legal, karena saat itu belum ada proses musma, tetapi kepengurusan ormawa FEB dianggap sah di tingkat fakultas.

Ketua Umum (Ketum) DPM FEB 2018, Janri Sinurat mengungkapkan bahwa musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan terlebih dahulu di tingkat fakultas. Ini dilakukan agar dapat membangun Ormawa FEB seperti semula.

“Dilakukannya musma karena setelah ada rekonsiliasi, kita mengesahkan apa yang memang telah disepakati dan disahkan oleh fakultas, jadi musma kemarin itu hanya mengesahkan apa yang telah disahkan oleh fakultas, tapi dengan berbagai kesepakatan untuk membangun ormawa (fakultas) ekonomi itu kembali,” jelasnya.

“Proses rekonsiliasinya butuh waktu yang lama, kita sebagai mahasiswa mempertahankan argumen dan dari pihak Dekanatnya juga mempertahankan argumen karena posisinya kita berorganisasi kan sesuai dengan aturan, proses yang lamanya akhirnya ketemu satu momen, satu waktu dengan difasilitasi oleh saya Ketua DPM Fakultas Ekonomi dan juga ketua DPM Universitas, kebetulan dari Fakultas Ekonomi juga, akhiranya kita menemukan satu titik temu bahwasannya permasalahan di Fakultas Ekonomi ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” lanjutnya.

“Musma Ormawa FEB dihadiri oleh semua demisioner tahun 2018, kecuali Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah dan BEM FEB. Wakil Dekan III hadir, dan Program Studi 2019 hadir semua,” pungkas Janri saat ditemui tim Bidik Utama, Selasa (13/8) sore.

Akhmadi selaku Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan FEB menjelaskan bahwa adanya kejadian KPUM yang terbelah menjadi dua versi menjadi penyebabnya. Namun Ia menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut dapat diambil hikmahnya.

“Kemarin itu terjadi terbelahnya KPU versi Ormawa Universitas dan versi FEB, tapi itu pasti ada hikmahnya dan yang jelas itu membuat kita menambah dewasa menghadapi permasalahan yang ada di ormawa, dan bersyukurnya konflik itu diakhiri dengan inisiatif mereka sendiri tanpa campur tangan saya,” ujarnya.

“Semalam tanggal 12 Agustus sudah terpenuhi dan semalam saya menyaksikan sendiri sampai selesai, jadi menurut saya kalau kita berbicara legalitas mereka sudah mengakui berkasnya, pun ada dan itu membuat saya senang dan kami juga salah satu pimpinan FEB mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah bantu rekonsiliasi ini terjadi,” tutupnya.

Reporter: Eva/BU
Penulis: Shinta/BU
Editor: Thoby/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswafeblegalmahasiswaormawaormawa febuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Soal Pengenalan UKM dan Ormawa, WR III Akhirnya Beri Kesempatan

Pos Selanjutnya

FK Untirta Gelar KPK Tingkat Fakultas Perdana

BERITA TERKAIT

Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik

Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik

17 Nov. 2025
23
Humas Untirta Masuk Enam Besar Pada Anugerah Media Humas

Humas Untirta Masuk Enam Besar Pada Anugerah Media Humas

16 Nov. 2025
9
Pos Selanjutnya
FK Untirta Gelar KPK Tingkat Fakultas Perdana

FK Untirta Gelar KPK Tingkat Fakultas Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir

Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir

28 Apr. 2022
270
Iklan Pemerintah di Bioskop, Transparansi atau Manipulasi?

Iklan Pemerintah di Bioskop, Transparansi atau Manipulasi?

20 Sep. 2025
30

Berita Populer

Mahasiswa Untirta Jadi Korban Penipuan, Rugi Puluhan Juta Rupiah

Mahasiswa Untirta Jadi Korban Penipuan, Rugi Puluhan Juta Rupiah

12 Nov. 2025
2.1k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.9k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.7k
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Pengaruh Medsos pada Peserta Didik, Bikin Cerdas atau Malas?

Pengaruh Medsos pada Peserta Didik, Bikin Cerdas atau Malas?

6 Apr. 2025
214
Aksi Solidaritas Bela Tempo, Kecam Gugatan Mentan

Aksi Solidaritas Bela Tempo, Kecam Gugatan Mentan

10 Nov. 2025
36

Komentar Terkini

  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio