• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Setelah Sebelumnya Menolak, Akhirnya Rektor Tanda Tangani MOU

21 Agu. 2014
pada Berita Mahasiswa
0
Setelah Sebelumnya Menolak, Akhirnya Rektor Tanda Tangani MOU

Rektor Untirta saat memberikan tanggapan terkait tiga tuntutan mahasiswa di depan Gedung Rektorat Kamis (22/5). (Ryan/BU)

29
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com, Untirta – Setelah sebelumnya menolak menandatangani MOU yang dituntut oleh mahasiswa karena dalam penulisan redaksinya tidak sesuai, akhirnya setelah Rektor dan jajarannya melakukan mediasi dengan petinggi MPM dan DPM Universitas, Hasilnya Rektor bersedia menandatangani surat MOU Kamis (22/5).

Sebelumnya Rektor diminta hadir untuk menemui massa aksi yang berada di depan Gedung Rektorat untuk menandatangani tiga tuntutan mahasiswa antara lain menolak  14 program studi (prodi) selama tenaga pengajar dan fasilitas belum bisa dipenuhi, pemenuhan seluruh fasilitas yang layak dan baik untuk mahasiswa dan transparasi dana untuk operasional dan fasilitas kampus. Dalam tuntutan ini, semuanya harus selesai dalam waktu 14 hari setelah ditandatangani oleh Rektor.

Setelah satu jam melakukan aksi demo, akhirnya Rektor memberi tanggapan terkait tiga tuntutan mahasiswa tersebut. Namun di akhir tanggapannya Rektor menolak untuk menandatangani MOU yang disodorkan mahasiswa. “Terkait 14 prodi yang sudah dapat izin dari Dikti, pihak rektorat sudah mengajukan sebelum saya menjadi Rektor. Sehingga jika dihapuskan ataupun ditolak sangat disayangkan sekali karena untuk apa perjuangan selama ini, saya tidak setuju,” kata Sholeh sebelum kembali masuk ke gedung rektorat.

Hal tersebut membuat emosi massa aksi, mereka mengecam tindakan Rektor yang menolak menandatangani lalu meninggalkan massa aksi demo. Para massa pun mendesak masuk ke Gedung Rektorat dan memblokir pintu keluar gedung agar Rektor tidak meninggalkan kampus.

Setelah tidak terpenuhinya tuntutan, massa aksi pun melanjutkan kembali aksinya dengan meneriakan “rektor turun” dan “rektor pengecut” kemudian membakar ban di depan Gedung Rektorat. Lalu para petinggi MPM dan DPM melakukan mediasi dengan Rektor dan jajarannya  untuk membuat kesepakatan redaksi yang baru di Ruang Rektor.

Akhirnya ada beberapa tuntutan yang dirubah seperti perbaikan fasilitas kampus dan transparasi dana yang diberi tenggang waktu hingga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 dari kementrian Pendidikan dan Budaya keluar yang direncanakan di bulan Juli dan kesepakatan ini telah ditandatangani oleh rektor.(Rizhar/BU)

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ratusan Mahasiswa Demo Tuntut Rektor Tandatangani MOU

Pos Selanjutnya

Mapala Krakatau gelar Gema Merah Putih VII

BERITA TERKAIT

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

27 Feb. 2026
43
Pos Selanjutnya
Mapala Krakatau gelar Gema Merah Putih VII

Mapala Krakatau gelar Gema Merah Putih VII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pena Masyarakat Dukung Rencana Gugatan Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang

Pena Masyarakat Dukung Rencana Gugatan Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang

10 Mei. 2021
193
FT Untirta Rampungkan Rangkaian Dies Natalis ke-37

FT Untirta Rampungkan Rangkaian Dies Natalis ke-37

1 Des. 2021
65

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.6k
Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

11 Mar. 2026
44
Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

15 Mar. 2026
40
Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

14 Mar. 2026
37
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
562

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio