Bidikutama.com – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah resmi dilantik. Beberapa program pun dibuat dan siap dijalankan oleh Satgas PPKS Untirta. (24/11)
“Alhamdulillah kami dilantik secara resmi dan secara langsung oleh Pak Rektor dan ini merupakan komitmen dari Untirta dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS,” tutur Ketua Satgas PPKS Untirta, Muhammad Uut Lutfi.
Lutfi mengatakan bahwa sudah ada beberapa program yang siap dijalankan oleh Satgas PPKS Untirta.
“Dari internal kami sendiri itu saat ini sedang membuat tempat layanan konseling termasuk layanan pengaduan bagi siapapun yang mengadukan perkara kasus kekerasan seksual.
Selain itu juga kami menerima layanan konsultasi, kami pun juga sudah membuat media sosial untuk memudahkan kami mengkampanyekan terkait dengan apa itu apa Permendikbud, apa itu Satgas, dan apa yang termasuk ke dalam kekerasan seksual itu sendiri,” jelas Lutfi.
Ia juga mengungkapkan timnya telah menyediakan formulir pengaduan untuk ruang para korban kekerasan seksual untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyiapkan formulir pengaduan dan bagaimana intervensi daripada kasus yang dilaporkan ke Satgas sehingga kami menggali dari laporan yang masuk ke Satgas.
Tentu kami akan lanjutin dari hasil investigasi kami dan dari hasil advokasi kami, kemungkinan perguruan tinggi memberikan rekomendasi terkait kasus yang terjadi dan kembali lagi berwenang untuk memberikan sanksi-sanksi administrasi baik itu ringan, sedang, ataupun berat,” ungkapnya.
Lutfi berharap tidak ada kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Kampus Untirta.
“Semua stakeholder yang ada bisa membangun kesepakatan bersama dan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai terjadi kasus kekerasan seksual,” harap Lutfi.
Dilansir dari laman untirta.ac.id, Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, meminta sivitas akademika Untirta jeli atas kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
“Tolong nanti semua bergerak cepat mencatat informasi, jangan takut laporkan ke Satgas. Catat nama, bukti WA, bukti telfon,” tutur Fatah.
Tak tanggung-tanggung, Fatah tegaskan akan berikan efek jera pada pelaku kekerasan seksual.
“Kita berikan efek jera. Kita ingin menjadikan kampus ini teladan baik bagi kampus lainnya maupun masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Fauzan/BU
Penulis : Cindi/BU
Editor : Putri/BU