• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 14 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sidang Paripurna DPM KBM Soroti UUD Mekanisme Keuangan

9 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Sidang Paripurna DPM KBM Soroti UUD Mekanisme Keuangan

Peserta Sidang Paripurna DPM KBM Untirta foto bersama di aula PKM A, Kampus A Untirta, Minggu (8/11) subuh. (Foto: Dok. DPM KBM Untirta)

320
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) usai melaksanakan sidang paripurna, Minggu (8/11) subuh. Dari beberapa hal yang dibahas, Undang-Undang Dasar (UUD) KBM Untirta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Mekanisme Keuangan paling mendapat sorotan dalam sidang, karena terdapat penambahan tiga pasal dalam Bab V.

Demikian yang dinyatakan Wakil Ketua (WK) I DPM KBM Untirta, Sony Sastra, saat ditemui Tim Bidik Utama di depan Gedung PKM A, Senin (9/11).

“Sebenarnya hasil (sidang) paripurna kemarin, ada beberapa hal yang ditambahkan. Tapi, yang paling disoroti itu di Undang-Undang Nomor 5 (Tahun 2019) tentang Mekanisme Keuangan. Itu di Bab V ada penambahan tiga pasal,” ungkapnya.

Penambahan pasal yang pertama, kata Sony, terkait sistematika laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM Untirta. Sementara penambahan pasal yang kedua, terkait mekanisme LPJ-an.

“Nanti jadi sudah ada semua ketika eksekutif ataupun KBM presma LPJ-an, termasuk H-1 minggu LPJ nanti diserahin ke pihak DPM,” jelasnya.

Masih menurut Sony, penambahan pasal yang ketiga adalah perihal format penulisan LPJ, yang mana nantinya juga ada bobot poin dari penilaian LPJ.

Di sisi lain, Ketua DPM KBM Untirta, Jaenudin, saat dihubungi Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menjelaskan rangkaian sidang paripurna.

“Rangkaian sebelum sidang paripurna, H-2 minggu, kita melaksanakan reses tiap-tiap fraksi. H-1 minggu, (kita) pembahasan pemantapan sidang. Hari H, mulai Sabtu pagi untuk check in, Sabtu siang mulai sidang sampai Minggu pagi atau subuh,” ucap Jaenudin.

Penulis : Audi, Salma/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswadpm kbm untirtamahasiswamekanisme keuangansidang paripurnauntirtauud kbm untirta 5/2019
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas Anggota, Kokesma Untirta Adakan Pelatihan Pembuatan Souvenir

Pos Selanjutnya

Diundang Program KSP Mendengar, BEM KBM Pastikan Tak Hadir

BERITA TERKAIT

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

5 Jun. 2025
25
Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

4 Jun. 2025
23
Pos Selanjutnya
Diundang Program KSP Mendengar, BEM KBM Pastikan Tak Hadir

Diundang Program KSP Mendengar, BEM KBM Pastikan Tak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ukir Prestasi, Mahasiswa FT Lolos Student Exchange ke Irlandia

Ukir Prestasi, Mahasiswa FT Lolos Student Exchange ke Irlandia

16 Jun. 2021
256

Intip Serunya Kolaborasi PSP-PGSD Gelar Pameran Seni Lukis

20 Des. 2022
68

Berita Populer

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

29 Jun. 2023
208
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.7k
Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

8 Jun. 2025
38
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.7k
Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

7 Jun. 2025
62
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
6k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio