• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Sidang Paripurna DPM KBM Soroti UUD Mekanisme Keuangan

olehRedaksi Bidik Utama
9 Nov. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Sidang Paripurna DPM KBM Soroti UUD Mekanisme Keuangan

Peserta Sidang Paripurna DPM KBM Untirta foto bersama di aula PKM A, Kampus A Untirta, Minggu (8/11) subuh. (Foto: Dok. DPM KBM Untirta)

151
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) usai melaksanakan sidang paripurna, Minggu (8/11) subuh. Dari beberapa hal yang dibahas, Undang-Undang Dasar (UUD) KBM Untirta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Mekanisme Keuangan paling mendapat sorotan dalam sidang, karena terdapat penambahan tiga pasal dalam Bab V.

Demikian yang dinyatakan Wakil Ketua (WK) I DPM KBM Untirta, Sony Sastra, saat ditemui Tim Bidik Utama di depan Gedung PKM A, Senin (9/11).

“Sebenarnya hasil (sidang) paripurna kemarin, ada beberapa hal yang ditambahkan. Tapi, yang paling disoroti itu di Undang-Undang Nomor 5 (Tahun 2019) tentang Mekanisme Keuangan. Itu di Bab V ada penambahan tiga pasal,” ungkapnya.

Penambahan pasal yang pertama, kata Sony, terkait sistematika laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM Untirta. Sementara penambahan pasal yang kedua, terkait mekanisme LPJ-an.

“Nanti jadi sudah ada semua ketika eksekutif ataupun KBM presma LPJ-an, termasuk H-1 minggu LPJ nanti diserahin ke pihak DPM,” jelasnya.

Masih menurut Sony, penambahan pasal yang ketiga adalah perihal format penulisan LPJ, yang mana nantinya juga ada bobot poin dari penilaian LPJ.

Di sisi lain, Ketua DPM KBM Untirta, Jaenudin, saat dihubungi Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menjelaskan rangkaian sidang paripurna.

“Rangkaian sebelum sidang paripurna, H-2 minggu, kita melaksanakan reses tiap-tiap fraksi. H-1 minggu, (kita) pembahasan pemantapan sidang. Hari H, mulai Sabtu pagi untuk check in, Sabtu siang mulai sidang sampai Minggu pagi atau subuh,” ucap Jaenudin.

Penulis : Audi, Salma/BU
Editor : Rara/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswadpm kbm untirtamahasiswamekanisme keuangansidang paripurnauntirtauud kbm untirta 5/2019
IKLAN

BERITA TERKAIT

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
148
Satu Mahasiswa Untirta Positif Corona

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

16 Jan. 2021
123
Pos Selanjutnya
Diundang Program KSP Mendengar, BEM KBM Pastikan Tak Hadir

Diundang Program KSP Mendengar, BEM KBM Pastikan Tak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Selamat! Fahruroji-Safira Dinobatkan sebagai Duta FEB Untirta 2020

Selamat! Fahruroji-Safira Dinobatkan sebagai Duta FEB Untirta 2020

2 bulan yang lalu
178
GenBI Banten Sosialisasikan Cocok Tanam bagi Masyarakat Perkotaan

GenBI Banten Sosialisasikan Cocok Tanam bagi Masyarakat Perkotaan

1 tahun yang lalu
118

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
756
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
278
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
228
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
152
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
148

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Minggu, 17 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio