Bidikutama.com – Senin (15/6) lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan awal perkuliahan semester ganjil tahun akademik (TA) 2020/2021 jatuh pada bulan Agustus. Lantas, bagaimanakah pihak rektorat menyikapi kebijakan tersebut? (17/6)
Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi Riset, Agus Sjafari, menyebut akan merespons kebijakan Kemendikbud.
Agus menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bidang akademik terlebih dahulu.
“Insya Allah kita akan merespons kebijakan dari menteri (Mendikbud -red), namun kita akan mengkoordinasikan dengan bidang akademik,” katanya kepada Tim Bidik Utama, Rabu (17/6) siang.
Lebih lanjut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Evaluasi, Khaerul Kholqi, mengaku bahwa esok hari akan ada agenda rapat untuk membahas kebijakan Kemendikbud.
“Insya Allah kami akan rapat besok terkait hal tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu (17/6).
Kholqi menuturkan, sebelumnya WR I telah meminta untuk melakukan revisi kalender akademik. Dirinya juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rancangan kalender akademik yang baru ke WR I.
“WR I sudah meminta perubahan kalender akademik. Kami sudah sampaikan rancangan kalender akademik yang baru ke WR I,” imbuh Kholqi.
Kemungkinan, lanjut Kholqi, tanggal awal perkuliahan baru akan dibuat terpisah antara mahasiswa lama dan mahasiswa baru (maba).
“Kemungkinan awal perkuliahan baru dibuat terpisah antara mahasiswa lama dengan yang baru,” katanya.
Kepada Tim Bidik Utama, Kholqi juga tak menampik bahwa kemungkinan besar awal perkuliahan baru bagi mahasiswa lama adalah bulan Agustus.
Untuk diketahui, rektorat sebelumnya telah meresmikan kalender akademik TA 2020/2021. Diinformasikan dalam kalender akademik tersebut, seluruh mahasiswa akan memulai perkuliahan baru pada tanggal 19 Oktober 2020.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU