Bidikutama.com — Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara. berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum Brigade Mobile (Brimob) berinisial Bripda MS di Kota Tual. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2) dini hari dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Selasa (24/2)
Dilansir dari tvonenews.com berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi bermula saat Bripda MS bersama sejumlah rekannya melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual. Korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan dan diduga dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa tersebut bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Tual menjerat kasus ini sesuai dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Saya pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal untuk keadilan keluarga korban,” tegasnya.
Dilansir dari jjpn.com Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.
“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril.
Dilansir dari tvonenews.com ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta proses hukum dilakukan secara transparan tanpa intimidasi terhadap keluarga korban. Polda Maluku menyatakan pelaku akan diproses. secara pidana dan etik. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tindakan aparat di lapangan. Sejumlah pihak berharap peristiwa serupa tidak terulang.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.
Penulis: Ayunda/BU
Editor: Rhamaditya Oktaviano Suryo Adi/BU










