• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Siswa MTs Maluku Tenggara Tewas, Tersangka Diduga Brimob

24 Feb. 2026
pada Berita Mahasiswa, Hardnews, Sudah Tahukah?
0
Siswa MTs Maluku Tenggara Tewas, Tersangka Diduga Brimob
61
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara. berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum Brigade Mobile (Brimob) berinisial Bripda MS di Kota Tual. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2) dini hari dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Selasa (24/2)

Dilansir dari tvonenews.com berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi bermula saat Bripda MS bersama sejumlah rekannya melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual. Korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan dan diduga dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa tersebut bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Tual menjerat kasus ini sesuai dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Saya pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal untuk keadilan keluarga korban,” tegasnya.

Dilansir dari jjpn.com Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril.

Dilansir dari tvonenews.com ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta proses hukum dilakukan secara transparan tanpa intimidasi terhadap keluarga korban. Polda Maluku menyatakan pelaku akan diproses. secara pidana dan etik. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tindakan aparat di lapangan. Sejumlah pihak berharap peristiwa serupa tidak terulang.

“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.

Penulis: Ayunda/BU

Editor: Rhamaditya Oktaviano Suryo Adi/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Carut Marut Sistem MKU, Kepala Pusat Akui Minggu Pertama Evaluasi

Pos Selanjutnya

Tak Hanya Kewajiban Ibadah, Puasa Banyak Keuntungan Bagi Tubuh

BERITA TERKAIT

Prodi Teknologi Pangan Untirta Raih Akreditasi Baik Sekali

Prodi Teknologi Pangan Untirta Raih Akreditasi Baik Sekali

5 Mar. 2026
12
FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

5 Mar. 2026
24
Pos Selanjutnya
Tak Hanya Kewajiban Ibadah, Puasa Banyak Keuntungan Bagi Tubuh

Tak Hanya Kewajiban Ibadah, Puasa Banyak Keuntungan Bagi Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pengembalian UKT Maba KIP-K Terlambat, Kepala BUKK: Paling Lambat 31 Desember

Pengembalian UKT Maba KIP-K Terlambat, Kepala BUKK: Paling Lambat 31 Desember

24 Des. 2024
111
Bangga! Dosen Untirta ini Lolos Program WCP 2021

Bangga! Dosen Untirta ini Lolos Program WCP 2021

17 Agu. 2021
172

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.4k
5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

29 Mar. 2023
985
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
510
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.6k
Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg    

Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg   

2 Mar. 2026
25
FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

5 Mar. 2026
24

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio