Bidikutama.com – Penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengalami keterlambatan, sehingga memicu kebingungan di kalangan mahasiswa. Keterlambatan ini terjadi karena prosesnya melibatkan masukan dari berbagai pihak yang memakan waktu lama. Senin (25/11)
Agus Sjafari, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, menjelaskan bahwa draf regulasi disusun bersama tim Wakil Dekan 3 (WD 3) dan disesuaikan berdasarkan masukan dari mahasiswa.
“Prosesnya lama, melibatkan masukan dari mahasiswa, fakultas, dan rektorat,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan bahwa komunikasi melibatkan Dewan Perwakilan Mahasiswa(DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan perwakilan Ormawa, dengan regulasi diupayakan menjadi keputusan terbaik. Namun, ia mengakui tidak semua masukan dapat diakomodasi karena berbagai pertimbangan.
“Kami diskusi dengan mereka untuk menggabungkan masukan-masukan yang ada,” tegas Agus.
Agus optimis regulasi ini akan segera terimplementasi dengan baik, karena penyusunan SK telah melibatkan semua pihak terkait. Ia menegaskan bahwa universitas akan terus melakukan perbaikan jika diperlukan.
“Poin-poinnya sudah jelas, tinggal disesuaikan saat transisi,” pungkas Agus.
Beberapa mahasiswa menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah ini. Salah satunya, Umam, Ketua UKM PSQ, menegaskan pentingnya DPM menyerap aspirasi mahasiswa dan mengupayakan audiensi dengan WR 3, karena SK memiliki peran krusial bagi keberlangsungan seluruh kepengurusan Ormawa.
“SK adalah bukti sah kepengurusan kami. Tanpa SK, kegiatan Ormawa bisa terhambat,” ujar Umam.
Muhamad Fahruroji, Ketua UKM Pandawa, juga menilai situasi ini berdampak besar dan menyarankan Ormawa tetap berkonsolidasi sambil menunggu kepastian. Menurutnya, keterlambatan SK memengaruhi program kerja yang bergantung pada kepastian hukum.
“Program kerja Ormawa bisa tertunda jika SK menjadi syarat untuk akses dana atau fasilitas,” ungkapnya.
Reporter : Dinar, Zahra/BU
Penulis : Natasya/BU
Editor : Rani/BU