Bidikutama.com – Jelang memasuki Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyiapkan skema perkuliahan semester ganjil. Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor : B/1055/UN43.1/PK.00.01/2022. (1/8)
Tertuang dalam Surat Edaran, yang mengatur mengenai Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil 2022/2023 di lingkungan FH Untirta. Dimana, perkuliahan offline di lingkungan FH Untirta akan dilaksanakan bagi mahasiswa semester I, III, V. Adapun untuk mahasiswa semester VII perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Tempat perkuliahan offline FH akan dilaksanakan di Kampus Sindangsari serta Kampus Pakupatan, dengan ketentuan pada SE poin ketiga sebagai berikut:
– Semester I, Kampus Sindangsari (Gedung Kuliah Terpadu)
– Semester III, Kampus Pakupatan (Gedung A dan D)
– Semester V, Kampus Pakupatan (Gedung A dan D)
Perkuliahan offline di lingkungan FH ini disesuaikan kapasitas maksimal 40 mahasiswa per kelas.
“Perkuliahan tatap muka (offline) dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tulis poin ke-lima.
Sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kalender Akademik Untirta Tahun Akademik 2022/2023 yang telah dikeluarkan sebelumnya, kegiatan perkuliahan di lingkungan FH Untirta akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022.
“Awal Perkuliahan Semester Ganjil, 22 Agustus 2022,” tulisnya.
Penulis : Tebi/BU
Editor : Putri/BU