• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 8 Agustus 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Sudah Diterapkan, Potongan Denda Perpustakaan Kurang Sosialisasi

19 Mar. 2019
pada Berita Mahasiswa
0
Sudah Diterapkan, Potongan Denda Perpustakaan Kurang Sosialisasi
169
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Potongan denda peminjaman buku di Perpustakan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebesar 65% sudah mulai diterapkan pada periode Presiden Mahasiswa (Presma) Muhammad Fadli, dan kebijakan tersebut tetap dilanjutkan pada periode Presma Rafli Maulana. Namun hal ini dirasa kurang sosialisasi. (18/3)

Pada awalnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) perpustakan universitas memberikan potongan 25%. Sebagai Ketua UPT perpustakan universitas, Udin Hermawan Sutanto disarankan untuk tidak memberikan kewenangan tersebut, wewenang itu dimiliki Rektor karena terdapat Surat Keputusan (SK) Rektor. Sedangkan potongan denda 65% ialah hasil kesepakatan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta serta Kurnia Nugraha selaku Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan.

Udin Hermawan Sutanto menjelaskan, perpustakaan tidak setuju dengan potongan 65%, melainkan cukup 40% agar dapat dijadikan pembelajaran. Terlebih saat ini sudah ada sms-gateway sebagai bentuk peringatan untuk mengembalikan buku, yang dikirimkan dua hari sebelum jatuh tempo.

”Yang merasa berat (nominal denda besar), biasanya kalo dia berat pasti ke sini (perpustakaan), selama BEM mensosialisaikan dengan baik. Pasti jarang yang kesini, selama sudah 65% baru ada 7 orang yang ke sini,” lanjutnya.

Rafli Maulana sebagai Presma tahun 2019 mengatakan bahwa harus membawa surat permohonan keberatan denda apabila ingin memotong denda, jadi berapapun dendanya jika merasa keberatan laporkan kepada kepala perpustakaan, nanti mendapatkan potongan sebesar 65%. Potongan denda 65% tidak selalu minimal denda Rp 500.000.

Saat ini sudah tercatat 187 mahasiswa yang tercantum dalam surat dispensasi pemotongan denda sebesar 65%.

Rafli menambahkan, “187 mungkin secara khususnya kelembagaan BEM kita belum ketemu mungkin nanti kedepannya kita mau ada audiensi lagi terkait dengan ini, kita mencoba untuk mensosialisasikan. Nanti juga kalau mereka butuh bebas pustaka juga bayar, kecuali memang dendanya sampai jutaan pasti mereka datangnya ke kita (BEM), kalau datang nanti pasti kita tolong dan audiensikan kepada kepala perpustakaan,” ujarnya kepada tim Bidik Utama.

Jenny, mahasiswa Fakultas Hukum, menyayangkan dengan adanya potongan denda perpustakaan yang tidak otomatis atau langsung dipotong, “Awalnya gak tau (ada pemotongan denda). Saya kena denda Rp 162.000, baru bayar Rp 50.000 dan minta kwitansi, dan gak lama dompet hilang kwitansi ga ada. Temen kirim foto otomatis potongan 65% buat denda. Kemudian saya baru bilang ke petugas kalau ada potongan 65%, jadi kena denda sekitar 60 ribuan,” tuturnya.

Reporter: Mia, Alma/BU
Penulis: Elni/BU
Editor: Thoby/BU

Tag: Denda Perpustakaanperpustakaan universitasPotongan Dendauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

4 Nama Bakal Calon Rektor Beredar

Pos Selanjutnya

Sejumlah Prodi FKIP Akan Berubah Nama, Hingga Kini Belum Ada yang Resmi Berubah

BERITA TERKAIT

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

7 Agu. 2022
22
Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

6 Agu. 2022
17
Pos Selanjutnya
Sejumlah Prodi FKIP Akan Berubah Nama, Hingga Kini Belum Ada yang Resmi Berubah

Sejumlah Prodi FKIP Akan Berubah Nama, Hingga Kini Belum Ada yang Resmi Berubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dibalik Penetapan Hari Perempuan Internasional

Dibalik Penetapan Hari Perempuan Internasional

9 Mar. 2016
44
Mata Kuliah jadi Faktor Mahasiswa FEB Gelar Bazar Kewirausahaan

Mata Kuliah jadi Faktor Mahasiswa FEB Gelar Bazar Kewirausahaan

4 Jul. 2022
29

Berita Populer

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

6 Agu. 2022
133
Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

6 Agu. 2022
129
Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

6 Agu. 2022
69
Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

2 Agu. 2022
113
Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

6 Agu. 2022
30
Untirta Siap Hadirkan Dua Prodi Baru

Untirta Siap Hadirkan Dua Prodi Baru

7 Mar. 2019
1k

Komentar Terkini

  • Hamzah pada Ormawa Faperta Pasang Bendera Kuning di Depan Gedung Rektorat
  • Dito pada Problematika Karcis Parkir di Kampus FT Untirta
  • Rian ferdiansyah pada Belasan Camaba Diduga Gugur, Ormawa Pasang Spanduk Protes
  • Engkos koswara pada WR II Konfirmasi Adanya Rencana Pembangunan RS Pendidikan
  • Kampus Terbaik di Medan pada Lagi! Mahasiswa Untirta Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio