• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 16 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Surat Keputusan Tidak Sah, TPS FISIP dibubarkan KPUM Universitas

olehRedaksi Bidik Utama
12 Mar. 2015
padaBerita Mahasiswa
0
Surat Keputusan Tidak Sah, TPS FISIP dibubarkan KPUM Universitas

Saat-saat disegelnya kotak suara FISIP oleh KPUM Pusat, Rabu (11/03).(Awwal/BU)

63
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Pelaksanaan Pemilihan Raya di Untirta tahun 2015 diwarnai dengan pembubaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Hal ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Untirta. Pembubaran tersebut terjadi pada, Rabu (11/03) pukul 15.00 WIB di TPS depan gedung D Untirta.

Sikap tersebut diambil dikarenakan pihak KPUM Untirta menilai KPUM FISIP tidak mempunyai Surat Keputusan (SK) yang sah dikeluarkan oleh pihaknya untuk melaksanakan pemungutan suara di lingkungan FISIP sendiri.

Dalam pantauan tim Bidik Utama selain Fakultas Teknik (FT) dan FISIP, seluruh fakultas sudah melakukan proses pemungutan suara mulai dari pukul 08.00 WIB. KPUM FISIP sendiri baru mulai membuka TPS pada pukul 13.30 WIB, molor dari jadwal karena menurut pihak FISIP adanya salah komunikasi antara Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas hingga akhirnya TPS dibubarkan.

Ricky Sadam, ketua KPUM Untirta menyatakan hal ini harus dilakukan karena KPUM FISIP sebagai penyelanggara pemungutan suara di tataran FISIP tidak mempunyai SK yang sah dikeluarkan oleh KPUM Untirta, sehingga adanya ketidaksesuaian yang terjadi.

“Saya rasa dia tidak memegang penuh kedaulatan mahasiswa orang-orang FISIP ini, ketika berbicara mengenai hajat dari pemira mahasiswa tapi dia mengikuti SK dari dekanat kan berbeda jadinya, jadi ketika FISIP yang saya gambarkan saat ini melakukan pemira melalui dekanat saja, itu diluar dari undang-undang dasar KBM Untirta dan diluar dari garis undang-undang peraturan fakultas jadi diluar dari garis koordinasi saya sebagai ketua KPUM Pusat” Imbuhnya

Lanjut Ricky, “Tidak sahnya SK ini dikarenakan sebelumnya ketua DPM FISIP UNTIRTA atas nama Sayudha menyampaikan bahwa FISIP mengambil sikap sama seperti Fakultas Teknik “Nol Suara” dalam pemira 2015, Sehingga KPUM Untirta mengeluarkan Tap bahwa kontribusi mahasiswa FISIP dan FT tidak ada,” ungkapnya.

Pria berambut keriting ini juga memaparkan pihaknya sudah dari jauh hari mengatakan kepada DPM FISIP dengan baik jika kawan-kawan fisip ingin membentuk KPUM silahkan di buatkan SK dengan DPM.

“Ketua DPM FISIP merupakan respresentasif dari mahasiswa FISIP, ternyata dia menyatakan bahwa FISIP nol suara, saya sudah mencoba bermediasi namun FISIP tetap nol suara. Jadi,saya tidak berotoritas terlalu jauh karena itu adalah prioritas dari FISIP sendiri,” paparnya.

Ketua DPM FISIP, Sahyuda ketika dihubungi oleh tim Bidik Utama untuk dimintai keterangan tidak memberi respon hingga berita ini diturunkan.(Alfi, Firda/BU)

Tag:pemilupemirauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Satu Mahasiswa Untirta Positif Corona

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

16 Jan. 2021
33
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

15 Jan. 2021
107
Pos Selanjutnya
Kabinet ‘Harmoni Berkarya’ Membuka Open Recruitment Anggota

Kabinet ‘Harmoni Berkarya’ Membuka Open Recruitment Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

3 bulan yang lalu
139
Diskusi Senja Untirta: Mapel Sejarah Perlu Dipertahankan dan Direvitalisasi

Diskusi Senja Untirta: Mapel Sejarah Perlu Dipertahankan dan Direvitalisasi

4 bulan yang lalu
127

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
745
Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

9 Jan. 2021
439
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
268
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
228
Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

9 Jan. 2021
225
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Sabtu, 16 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio