Bidikutama.com – Pelaksanaan Pemilihan Raya di Untirta tahun 2015 diwarnai dengan pembubaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Hal ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Untirta. Pembubaran tersebut terjadi pada, Rabu (11/03) pukul 15.00 WIB di TPS depan gedung D Untirta.
Sikap tersebut diambil dikarenakan pihak KPUM Untirta menilai KPUM FISIP tidak mempunyai Surat Keputusan (SK) yang sah dikeluarkan oleh pihaknya untuk melaksanakan pemungutan suara di lingkungan FISIP sendiri.
Dalam pantauan tim Bidik Utama selain Fakultas Teknik (FT) dan FISIP, seluruh fakultas sudah melakukan proses pemungutan suara mulai dari pukul 08.00 WIB. KPUM FISIP sendiri baru mulai membuka TPS pada pukul 13.30 WIB, molor dari jadwal karena menurut pihak FISIP adanya salah komunikasi antara Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas hingga akhirnya TPS dibubarkan.
Ricky Sadam, ketua KPUM Untirta menyatakan hal ini harus dilakukan karena KPUM FISIP sebagai penyelanggara pemungutan suara di tataran FISIP tidak mempunyai SK yang sah dikeluarkan oleh KPUM Untirta, sehingga adanya ketidaksesuaian yang terjadi.
“Saya rasa dia tidak memegang penuh kedaulatan mahasiswa orang-orang FISIP ini, ketika berbicara mengenai hajat dari pemira mahasiswa tapi dia mengikuti SK dari dekanat kan berbeda jadinya, jadi ketika FISIP yang saya gambarkan saat ini melakukan pemira melalui dekanat saja, itu diluar dari undang-undang dasar KBM Untirta dan diluar dari garis undang-undang peraturan fakultas jadi diluar dari garis koordinasi saya sebagai ketua KPUM Pusat” Imbuhnya
Lanjut Ricky, “Tidak sahnya SK ini dikarenakan sebelumnya ketua DPM FISIP UNTIRTA atas nama Sayudha menyampaikan bahwa FISIP mengambil sikap sama seperti Fakultas Teknik “Nol Suara” dalam pemira 2015, Sehingga KPUM Untirta mengeluarkan Tap bahwa kontribusi mahasiswa FISIP dan FT tidak ada,” ungkapnya.
Pria berambut keriting ini juga memaparkan pihaknya sudah dari jauh hari mengatakan kepada DPM FISIP dengan baik jika kawan-kawan fisip ingin membentuk KPUM silahkan di buatkan SK dengan DPM.
“Ketua DPM FISIP merupakan respresentasif dari mahasiswa FISIP, ternyata dia menyatakan bahwa FISIP nol suara, saya sudah mencoba bermediasi namun FISIP tetap nol suara. Jadi,saya tidak berotoritas terlalu jauh karena itu adalah prioritas dari FISIP sendiri,” paparnya.
Ketua DPM FISIP, Sahyuda ketika dihubungi oleh tim Bidik Utama untuk dimintai keterangan tidak memberi respon hingga berita ini diturunkan.(Alfi, Firda/BU)