• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 2 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Tak Bermasker, Pegawai Untirta Disanksi Squat Jump

2 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

Landmark Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terletak di Kampus A Untirta. (Foto: Dok. Pribadi)

242
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) semakin diperketat. Mulai hari ini, pegawai yang kedapatan tidak memakai masker akan disanksi 10 kali squat jump oleh satuan tugas (satgas) penegak disiplin pegawai. (2/11)

Hal itu disampaikan Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, dalam surat nomor: T/776/UN43/KP.00.04/2020 perihal Ketentuan Bekerja Pasca Tes Swab Bersama.

“Bagi pegawai yang tidak menggunakan masker selama berada di lingkungan Untirta akan dikenakan sanksi oleh satgas penegak disiplin pegawai, berupa squat jump 10 kali,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10), menginstruksikan seluruh pegawai untuk menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.

“Kami instruksikan kepada seluruh pegawai untuk dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai upaya menjaga dari penyebaran Corona-19,” kata Fatah.

Penulis : Elza/BU
Editor : Rara/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Himakom Untirta Salurkan Bantuan untuk Warga Pabuaran Kabupaten Serang

Pos Selanjutnya

Peluang Judicial Review UU Ciptaker Dinilai Sangat Besar

BERITA TERKAIT

Himakom Sukses Gelar Webinar Kompromi

Himakom Sukses Gelar Webinar Kompromi

1 Jul. 2022
4
Tanggapan Sivitas Akademika FH Untirta Soal Pasal ‘Karet’ RKUHP

Tanggapan Sivitas Akademika FH Untirta Soal Pasal ‘Karet’ RKUHP

30 Jun. 2022
41
Pos Selanjutnya
Peluang Judicial Review UU Ciptaker Dinilai Sangat Besar

Peluang Judicial Review UU Ciptaker Dinilai Sangat Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Terima 2.600 Mahasiswa Baru Tahun 2014

Untirta Terima 2.600 Mahasiswa Baru Tahun 2014

21 Agu. 2014
103
Sulit Raih Mimpi, Coba Tinggalkan 5 Toxic Mindset ini!

Sulit Raih Mimpi, Coba Tinggalkan 5 Toxic Mindset ini!

22 Okt. 2021
52

Berita Populer

WR 1 Imbau Beberapa Hal Soal PTM Terbatas

Untirta Batalkan Kenaikan Pembayaran UKT serta Jelaskan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
414
Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
211

Himapi Gelar Geber Pantai sebagai Bentuk Peduli Alam

27 Jun. 2022
98
RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

29 Jun. 2022
51
Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

29 Jun. 2022
48
Tanggapan Sivitas Akademika FH Untirta Soal Pasal ‘Karet’ RKUHP

Tanggapan Sivitas Akademika FH Untirta Soal Pasal ‘Karet’ RKUHP

30 Jun. 2022
41

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio