• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 9 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik

Tak Hanya Kuota, Pemerintah Juga Berikan Bantuan UKT

5 Agu. 2021
pada Akademik, Berita Mahasiswa, Sudah Tahukah?
0
Siap-siap! Subsidi Kuota Dilanjutkan, Catat Tanggal Cairnya

Presentasi Mendikbud-ristek, Nadiem Anwar Makariem pada Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021 (Sumber: kanal Youtube Kemendikbud RI)

457
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai September 2021 akan menyalurkan bantuan uang tunggal (UKT). Hal ini sebagai bentuk lanjutan bantuan bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19. (5/8)

Melalui kanal Youtube Kemendikbud Republik Indonesia (RI) tentang Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makariem, menjelaskan bahwa bantuan UKT diberikan sesuai dengan besaran UKT masing-masing mahasiswa.

“Bantuan UKT diberikan maksimal Rp. 2,4 juta, jika UKT lebih besar dari Rp. 2,4 juta, selisihnya akan menjadi kebijakan masing-masing perguruan tinggi yang disesuaikan dengan kondisi mahasiswa,” ujar Nadiem.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan UKT ini bukan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP-K maupun bidikmisi.

“Sasarannya adalah mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangan mahasiswa membutuhkan bantuan UKT pada semester ini,” tegasnya.

Adapun mekanismenya, Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Kemudian pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud-ristek.

“Bagi mahasiswa yang dinyatakan berhak menerima bantuan UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi oleh Kemendikbud-ristek,” kata Nadiem.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menambahkan bahwa bantuan UKT ini untuk mahasiswa semester ganjil pada tahun ajaran 2021/2022.

“Bantuan UKT untuk mahasiswa semester 3,5, dan 7,” tulis Sri pada catatan dalam presentasinya.

Penulis: Nazwa/BU
Editor: Hafidzha/BU

Tag: #uktberitaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtakemendikbud-ristekmahasiswapandemiuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Siap-siap! Subsidi Kuota Dilanjutkan, Catat Tanggal Cairnya

Pos Selanjutnya

15 Awardee Beasiswa Posco 2021 Untirta, Siap Garap Proker

BERITA TERKAIT

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

7 Nov. 2025
10
Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
94
Pos Selanjutnya
15 Awardee Beasiswa Posco 2021 Untirta, Siap Garap Proker

15 Awardee Beasiswa Posco 2021 Untirta, Siap Garap Proker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Adakan Telekonferensi Pers, DPM Untirta Nyatakan Pemira 2022 Selesai

Adakan Telekonferensi Pers, DPM Untirta Nyatakan Pemira 2022 Selesai

20 Jan. 2023
197
Kritik Keras Rektorat, UMC Gaungkan Tagar Stop Bayar UKT

Kritik Keras Rektorat, UMC Gaungkan Tagar Stop Bayar UKT

29 Des. 2023
987

Berita Populer

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
94
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.7k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.6k
Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

1 Nov. 2025
45
Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

23 Feb. 2024
296

Komentar Terkini

  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio