Bidikutama.com – Pengambilan sertifikat Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Reguler 2020 dimulai esok hari. Namun, pengambilan sertifikat di esok hari tersebut tidak diberlakukan untuk semua kelompok. Berikut adalah jadwal pengambilan sertifikat untuk masing-masing kelompok selengkapnya. (5/11)
Dalam berkas digital atau soft file yang diterima Tim Bidik Utama dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Rusmana, Kamis (5/11) dini hari, berikut adalah jadwalnya.
- Jumat, 6 November 2020 (Kelompok 1 – 25);
- Senin, 9 November 2020 (Kelompok 26 – 50);
- Selasa, 10 November 2020 (Kelompok 51 – 75);
- Rabu, 11 November 2020 (Kelompok 76 – 100);
- Kamis, 12 November 2020 (Kelompok 101 – 125); dan
- Jumat, 13 November 2020 (Kelompok 126 – 150).
Pengambilan sertifikat dilakukan dengan cara diwakili satu orang per kelompok, bisa oleh ketua kelompok atau anggota kelompok lainnya.
Bagi yang mengambil sertifikat, yang bersangkutan diharuskan bertanggung jawab untuk mendistribusikannya kepada masing-masing anggota kelompok.
“Setiap Kelompok diwakili oleh satu orang, Ketua kelompok/yang mewakili untuk mengambil sertifikat, dan yang mengambil sertifikat harus bertanggungjawab untuk mendistribusikan ke masing masing peserta kelompok,” tulis berkas digital.
Diberitakan sebelumnya, sertifikat sudah selesai dicetak dan sudah bisa diambil. Adapun pengambilan dilakukan di Gedung LPPM, Kampus A Untirta, pada jam kerja, yakni pukul 08.00 – 15.00 WIB.
“Sertifikat sudah dicetak. Sudah bisa diambil di LPPM. Sesuai jam kerja dan dapat dimulai dari hari Jumat, karena sejak kemarin Senin sampai dengan Kamis, LPPM sedang ada kegiatan di luar kampus,” ujar Rusmana, Selasa (3/11).
Penulis : Bladys/BU
Editor : Rara/BU