• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 20 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Terjadi Kontroversi, Pilkada Kabupaten Serang Gelar PSU

16 Apr. 2025
pada Berita Mahasiswa
0
Terjadi Kontroversi, Pilkada Kabupaten Serang Gelar PSU

Sumber: pikiranrakyat.com

39
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kabupaten Serang tengah menjadi sorotan publik nasional setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2024. Keputusan mengejutkan ini muncul usai MK mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna yang sebelumnya kalah telak dari lawannya, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas. Rabu (16/4)

Dilansir dari Tempo.com, keputusan ini dilakukan oleh MK karena terdapat indikasi ketidaknetralan yang melibatkan pejabat negara yaitu Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Yandri Susanto, suami dari calon terpilih, Ratu Zakiyah. Dugaan intervensi ini memicu MK membatalkan hasil pilkada dan memutuskan akan menggelar PSU di 2.355 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Serang dengan daftar pemilih yang sama seperti saat pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama KPU Provinsi Banten telah menjadwalkan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025. Meski waktu persiapan tergolong singkat, KPU memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan batas waktu 60 hari yang telah ditetapkan MK.

Dikutip dari bantennews.com, PSU ini bukan hanya karena persoalan teknis, tetapi juga perihal anggaran. Dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp50.677 miliar untuk menggelar PSU ini, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan hibah sebesar 53,79% atau Rp27.259 miliar, dana tersebut mencakup honor petugas, logistik, dan biaya sosialisasi.

Meski menuai pro dan kontra, sebagian masyarakat menilai PSU ini sebagai langkah penting untuk menjaga integritas demokrasi pada tingkat lokal. Dengan sorotan publik dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, besar harapan PSU ini dapat berlangsung secara jujur dan adil.

 

Penulis: Felisha/BU

Editor: Raffa/BU

Tag: Gelar PSUgugatankabupaten serangKeputusan MKKontroversimahkamah konstitusiPemungutan Suara UlangpilkadaPro dan Kontra
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

WD III FH Tanggapi Pengunduran Diri Wakil Ketua BEM FH

Pos Selanjutnya

Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD Banten Ditangkap

BERITA TERKAIT

Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

Untirta Segera Luncurkan Prodi Baru Pendidikan Agama Islam

20 Mei. 2025
26
Gelar Kuliah Umum, Untirta Tandatangani Mou Bersama Kemnaker RI

Gelar Kuliah Umum, Untirta Tandatangani Mou Bersama Kemnaker RI

16 Mei. 2025
17
Pos Selanjutnya
Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD Banten Ditangkap

Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD Banten Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Gratis! Untirta Berikan Layanan Office 365 untuk Sivitas Akademika 

Gratis! Untirta Berikan Layanan Office 365 untuk Sivitas Akademika 

28 Nov. 2022
327
Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

27 Nov. 2020
253

Berita Populer

Polemik Penyampaian Kritik Melalui Mural

Polemik Penyampaian Kritik Melalui Mural

29 Nov. 2021
244
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
5.9k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.6k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.5k
Ini Referensi Keyword Power Point Canva, Bikin Presentasi Makin Estetik

Ini Referensi Keyword Power Point Canva, Bikin Presentasi Makin Estetik

5 Okt. 2023
1.4k
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
1.6k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio