Bidikutama.com – Proyek pembangunan Kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang berada di Sindangsari, mendapatkan angin segar. Kabarnya, pembangunan Sindangsari akan dimulai pada bulan Juni 2018. (1/5)
Proyek Sindangsari yang kabarnya akan menjadi Kampus utama Untirta awalnya mengalami hambatan karena masih proses sengketa lahan. Kini, tanah tersebut sudah bebas dari sengketa yang artinya, pihak Untirta bisa memulai proses pembangunan.
Dalam majalah bidikutama edisi 10 disebutkan bahwa rencana kontrak awal persiapan pembangunan pada awal bulan November, dan akan dilakukan pembangunan efektif dari tahun 2018-2019 dengan total luas tanah 30 hektar.
Sesuai dengan rapat pimpinan, kampus Sindangsari akan ditempati oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Pertanian (FAPERTA). Untuk Fakultas Teknik (FT) tetap berada di Cilegon, dan Kampus C Ciwaru khusus ditempati oleh Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim Bidikutama, total luas tanah yang berada di Sindangsari mencapai 50 hektar. Direncanakan pembangunan pertama yang akan dilakukan oleh pihak Untirta adalah pembangunan gedung Rektorat dan gedung Auditorium, dimana Auditorium ini akan digunakan untuk Wisudawan/i gelombang 2 tahun 2019.
Konsep pembangunan Sindangsari rencananya ditengah area, akan dibuat tidak ada kendaraan atau tempat parkir. Tujuannya agar Kampus tetap tertib. Untirta juga akan menyediakan sepeda dan shuttle untuk antar Mahasiswa ke gedung perkuliahan mereka.
Saat diwawancarai secara eksklusif oleh Tim Bidikutama, Kurnia Nugraha, S.T., M.T. selaku WR 2 Untirta, menjelaskan bahwa belum didakannya pembangunan di Sindangsari dikarenakan pihak Untirta masih mengkonsepkan pembangunan tersebut secara soft program. Beliau juga menjelaskan bahwa “Dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPIN) yang didapatkan dari Mahasiswa Baru Tahun 2017, tidak digunakan untuk pembangunan Sindangsari, tetapi untuk pembangunan fasilitas kampus. Serta sebagai sarana dan prasarana pemenuhan kegiatan belajar mengajar Mahasiswa,” Tutupnya.
Penulis : MM, Luqman/BU
Editor : MM/BU