Bidikutama.com – Tirtayasa Moot Court Comunnity (TMCC) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berhasil menggelar seminar nasional Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP). (24/7)
Ketua Pelaksana, Farah Khoirunnisa, menjelaskan seminar RUU KUHP kali ini mengangkat tema “Rakyat Sejahtera atau Sengsara” bertujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat perihal pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.
“Edukasi perihal apakah pasal tersebut itu banyak mengandung makna sejahtera atau sengsara bagi masyarakat, dan utamanya kita mampu mengetahui yang sebenarnya dari pakarnya, biar tidak salah mentafsirkan,” ucap Farah.
Seminar ini dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai institusi terkait seperti, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, akademisi, serta mahasiswa.
Farah berharap semoga seminar yang diadakan ini dapat memberikan manfaat serta dapat diadakan kembali ke depannya.
“Semoga acara yang saya adakan ini bisa bermanfaat bagi semua tamu yang datang serta kedepannya saya berharap bisa mengadakan kembali acara-acara seperti ini dengan sesuatu yang baru dan tentunya bermanfaat bagi semua orang,” harapnya.
Salah satu peserta seminar, Samuel Bierhof yang merupakan mahasiswa FH Untirta turut menyampaikan apresiasinya pada seminar kali ini.
“Sangat baik, panitianya juga sangat sigap, semua acara tersusun rapih, semua konsepnya bagus. Hanya saja menurut saya pematerinya kurang jelas dalam menyampaikan materi jadi saya masih sulit mendapatkan point-point yang disampaikan, selebihnya sangat baik,” ungkapnya.
Reporter : Qonita/BU
Penulis : Tebi/BU
Editor : Putri/BU