Bidikutama.com — Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengeluarkan Surat Pernyataan (SP) sikap menolak tegas Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan pemangkasan anggaran Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FH. Kebijakan ini dinilai mengancam keberlangsungan akademik serta melemahkan Ormawa yang menjadi wadah prestasi dan pengembangan mahasiswa. Sabtu (8/3)
Dalam SP yang dikeluarkan menjelaskan salah satu implikasi nyata dari kebijakan ini adalah pemotongan anggaran Ormawa FH yang terdiri dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Bidang (HMB).
Kebijakan tersebut secara jelas akan melemahkan aktivitas kemahasiswaan, membatasi ruang intelektual mahasiswa, menghambat pengembangan kepemimpinan, advokasi hukum serta melemahkan mental persaingan mengikuti kompetisi kemahiran hukum.
Lia Riesta Dewi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FH Untirta, menegaskan bahwa Inpres No. 1 Tahun 2025 tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan hanya peraturan kebijakan yang seharusnya berlaku internal di suatu instansi atau kelembagaan dan tidak memberikan dampak signifikan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam mengambil sebuah kebijakan sebaiknya dilakukan kajian yang sangat komprehensif dan tidak tergesa-gesa, tidak hanya mengikuti keinginan presiden sehingga dampak masalahnya dapat diantisipasi.
“Harus ada regulasi yang lebih jelas seperti ada sosialisasinya, apa manfaatnya, apa dampaknya bukan hanya sekadar instruksi tanpa kajian komprehensif sehingga dampak masalahnya itu kan bisa diantisipasi dulu,” tegas Lia.
Lia juga mengungkapkan bahwa dampak pemangkasan anggaran ini dapat membuat rencana yang sudah dibuat tidak akan berjalan dengan maksimal karena keterbatasan dana yang diberikan.
“FH tahun ini rencananya akan mengikuti sekitar 150 kompetisi dan dari 150 kompetisi itu semuanya berbayar. Misalnya kompetisi ini dilakukan secara offline otomatis mahasiswa perlu ongkos. Masa mahasiswa FH Untirta yang ingin ikut lomba harus bayar pakai uang pribadi,” ungkap Lia.
Pandu, Ketua Umum Legislative Drafting Club (LDC), menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ini dapat berdampak buruk bagi mahasiswa.
“Efisiensi ini justru menghambat kegiatan akademik dan kemahasiswaan. Padahal, mahasiswa hukum sangat bergantung pada kompetisi untuk mengasah keterampilan mereka,” ujar Pandu.
Ketua BEM FH, Muhammad Oryza Sativa, menegaskan bahwa mahasiswa telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan berjuang melalui jalur intelektual, termasuk audiensi dengan pihak rektorat. Jika tidak ada respons jelas, kami tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi,” tegas Oryza.
Oryza berharap rektorat dapat meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dan mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam alokasi anggaran dana tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
“Kami ingin rektorat meninjau ulang keputusan ini. Jika efisiensi memang harus dilakukan jangan sampai pendidikan menjadi korban utama,” harap Oryza.
Reporter : Putri Aulia/BU, Amalia/BU
Penulis : Ilayya/BU
Editor : Raffa/BU