• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Tolak SK Subsidi Pulsa, Ini 5 Tuntutan BEM KBM!

19 Apr. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Tolak SK Subsidi Pulsa, Ini 5 Tuntutan BEM KBM!

Tuntutan BEM KBM Untirta atas SK Rektor Subsidi Pulsa. (Foto: Instagram/BEM KBM Untirta)

160
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Melalui postingan akun Instagram @bemkbmuntirta pada Jumat (18/4), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menolak surat keputusan (SK) Rektor soal subsidi pulsa. Sebanyak lima tuntutan dialamatkan kepada Rektorat. (19/4)

Kelima tuntutan BEM KBM adalah sebagai berikut:

  1. Mencabut kembali SK yang dikeluarkan;
  2. Meminta Rektorat membuat kalkulasi perhitungan subsidi kuota sebelum mengeluarkan keputusan;
  3. Jika pada poin kedua Rektorat tidak menyanggupi, libatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya;
  4. Keringanan bagi mahasiswa akhir dalam melakukan penelitian, untuk digratiskan di semester depan;
  5. Melihat kondisi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian, maka mahasiswa menuntut untuk adanya penggolongan UKT ulang atau pemotongan UKT.

Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sekretaris Kabinet BEM KBM, Yassirni Bilhikam, mengatakan bahwa nantinya akan ada kabar terbaru dari BEM KBM soal langkah selanjutnya pasca dikeluarkannya kelima tuntutan tersebut.

“Selanjutnya akan dikabarkan nanti. Ada rapat kementerian hari ini (kemarin -red), nanti akan dikabarkan,” ujar mahasiswa asal jurusan Ilmu Hukum itu, Jumat (18/4).

Sementara dari kalangan mahasiswa, terdapat sejumlah tanggapan atas tuntutan yang disuarakan oleh BEM KBM. Salah satunya ialah tanggapan dari Widya Kartika, mahasiswi Ilmu Hukum.

“Sub-poin pertama, saya setuju bahwa pihak Rektorat seharusnya mengkaji kembali SK yang sudah dikeluarkan karena isinya banyak yang tidak menguntungkan. Sub-poin kedua, subsidi pulsa yang dilakukan Rektorat sebesar Rp 50 ribu menurut saya kurang bertanggung jawab, apalagi dengan sistem pakai uang mahasiswa dulu, nanti di semester selanjutnya baru dipotong UKT,” ungkapnya.

“Sub-poin ketiga, mahasiswa akhir yang sudah tidak menikmati fasilitas kampus harus ditekan dengan bayaran UKT. Sub-poin terakhir, pihak Rektorat wajib melakukan penggolongan atau pemotongan UKT karena banyaknya karyawan-karyawan yang ‘dirumahkan’ atau pengusaha-pengusaha yang harus libur, maka dari itu pihak Rektorat wajib melakukan penggolongan atau pemotongan UKT,” katanya lagi.

Sedangkan menurut Anita Cempaka, mahasiswi Teknik Industri, Ia menyoroti pada poin tuntutan kedua. Menurutnya poin tersebut adalah yang paling krusial mengingat kondisi perekonomian yang semakin parah.

“Kalau menurut saya, melihat kondisi sekarang yang semakin parah, untuk poin kedua ini, saya setuju dikarenakan hal paling krusial saat ini adalah masalah ekonomi. Banyak pekerja yang diberhentikan kemudian berimbas ke ekonomi keluarga,” katanya.

“Saya berharap sih poin kedua ini diadakan dengan tindakan yang benar, soalnya saya merasa gak adil kalau UKT gak dipotong, sedangkan semester ini kualitas belajar-mengajar berkurang, gak tatap muka langsung dan hanya diberi tugas yang banyak. Dan juga bagi saya yang (mahasiswa) rantau, biaya kos tetap berjalan tanpa ada potongan harga, jadi ya kalau bisa poin kedua ini berjalan dengan bijak,” tambahnya.

Di akhir wawancara, dirinya pun akan menunggu apa respon dari Rektorat nantinya pasca tuntutan dari BEM KBM. “Cuma ini tanggapan gua yang memang perekonomian keluarga lagi jatuh banget. Cuma balik lagi dengan adanya tuntutan ini, tanggapan dari Rektoratnya gimana, apakah dia langsung mengiyakan atau mempertimbangkan lain hal,” tutup Anita.

Reporter: Yovi/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Rara/BU

Tag: bem kbmBEM KBM UntirtaberitaBerita MahasiswaFatah SulaimanmahasiswaRektorSKsk rektorsubsidisubsidi pulsatuntutanuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Tuntutannya Apa! Keputusannya Apa!

Pos Selanjutnya

Peran Pendidikan dalam Menghindari Pergaulan Bebas

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
22
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
72
Pos Selanjutnya
Peran Pendidikan dalam Menghindari Pergaulan Bebas

Peran Pendidikan dalam Menghindari Pergaulan Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Renovasi Tak Kunjung Rampung, Mahasiswa FKIP: Kami Terganggu!

Renovasi Tak Kunjung Rampung, Mahasiswa FKIP: Kami Terganggu!

15 Feb. 2020
339
Berhasil Terpilih, Ini Duta Untirta 2022

Berhasil Terpilih, Ini Duta Untirta 2022

28 Nov. 2022
68

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
298
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.2k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
284
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
22

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio