Bidikutama.com – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 53 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) adakan penyuluhan narkoba di Desa Cipadang. Penyuluhan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan dampak penyalahgunaan narkoba. (5/2)
Ketua Pelaksana, Rizky Pelangi, menyampaikan, penyuluhan dilakukan untuk mengedukasi masyakat Cipadang seputar bahaya narkoba.
“Acara ini dilaksanakan berawal dari masalah-masalah dan keadaan di masyarakat Desa Cipadang, Kecamatan Cileles, dan Kabupaten Lebak yang masih awam tentang permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh 65 orang yang menargetkan para pemuda, pelajar, dan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya untuk mencerdaskan dan sekaligus membekali para orang tua untuk aware terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika” jelasnya.
Harapan turut disampaikan oleh Ketua Kelompok KKM 53, Zeva Permana
“Harapannya yaitu agar anak remaja dapat memahami bahayanya narkoba” tukasnya.
Anggota kelompok KKM 53, Fazriansyah, berharap acara ini berdampak positif dengan menumbuhkan kesadaran akan bahayanya narkoba.
“Menyadarkan para remaja Desa Cipadang akan dampak yang terjadi apabila kita menggunakan narkoba dan bahan adiktif lainnya,” harapnya
Reporter: Uswa/BU
Penulis: Aya/BU
Editor: Adi/BU