• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Untirta Buka Pendaftaran Satgas PPKS, Cek Syaratnya!

28 Nov. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Untirta Buka Pendaftaran Satgas PPKS, Cek Syaratnya!

Poster pembukaan pendaftaran Satgas PPKS Untirta. (Sumber : Instagram/ @untirta_official)

26
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah membuka pendaftaraan untuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar. (27/9)

Dilansir dari unggahan poster laman Instagram @untirta_official, terdapat 5 persyaratan tertulis untuk pendaftar calon Satgas PPKS.

“Calon tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual. Pernah mendampingi korban kekerasan seksual,” tulis poin 1 dan 2.

Pada poin ketiga dan keempat, dijelaskan bahwa calon satgas pernah mengikuti organisasi atau melakukan kajian yang berfokus di isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.

“Menunjukkan minat dan kemampuan untuk bekerja sama sebagai tim dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Untirta,” tulis poin 5.

Dilansir dari buku pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021, berikut syarat penetapan anggota Satgas di perguruan tinggi.

a. Berjumlah gasal paling sedikit 5 (lima) orang;
b. Memerhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota;
c. Ketua berasal dari unsur Pendidik;
d. Sekretaris berasal dari unsur Mahasiswa atau Tenaga Kependidikan;
e. Anggota paling sedikit 50% (lima puluh persen) berasal dari unsur Mahasiswa.

Penulis : Fauzan/BU
Editor : Putri/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaKekerasan seksualPPKSSatgas PPKS
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

UKM Jurnalistik Bentuk Mahasiswa Kreatif-Kritis Melalui PDJ XVIII

Pos Selanjutnya

Bangga, Mahasiswi FT Untirta Lolos Delegasi IYEC

BERITA TERKAIT

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

7 Feb. 2023
6
Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
9
Pos Selanjutnya
Bangga, Mahasiswi FT Untirta Lolos Delegasi IYEC

Bangga, Mahasiswi FT Untirta Lolos Delegasi IYEC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KAMMI: Visi Rafli Tak Sejalan Lagi dengan Kami

KAMMI: Visi Rafli Tak Sejalan Lagi dengan Kami

17 Okt. 2019
159
Berdasar Asas Penolakan Komersialisasi Pendidikan, BEM KBM Tuntut Lima Hal!

Berdasar Asas Penolakan Komersialisasi Pendidikan, BEM KBM Tuntut Lima Hal!

28 Mei. 2022
160

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
39
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
34
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
31
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
30

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio