• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 20 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Untirta Resmi Terapkan New Normal, Catat Sejumlah Ketentuannya!

olehRedaksi Bidik Utama
4 Jun. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Untirta Resmi Terapkan New Normal, Catat Sejumlah Ketentuannya!

Surat Edaran Rektor Untirta tentang penerapan new normal. (Foto: Dok. Pribadi)

860
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi telah menerapkan masa ‘New Normal’ atau masa tatanan normal baru pada kegiatan perkuliahan semester ganjil 2020/2021. Masa ‘New Normal’ ini telah diumumkan melalui Surat Edaran Rektor Nomor B/11/UN43/PK.01/2020 tentang Kegiatan Perkuliahan dan Kegiatan Praktikum Mahasiswa di Masa Tatanan Normal Baru (New Normal) di Lingkungan Untirta. (4/6)

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Veronika Dian, saat dihubungi Tim Bidik Utama membenarkan adanya surat edaran tertanggal 3 Juni 2020 tersebut.

“Iya benar, saya baru terima (surat edaran tersebut) dari staf saya sekitar lima menit yang lalu,” ujar Vero melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kamis (4/6) siang.

Ada sejumlah ketentuan terkait kegiatan perkuliahan dan praktikum pada semester ganjil 2020/2021, di antaranya adalah kegiatan perkuliahan pada semester depan yang akan tetap dilaksanakan secara daring.

“Kegiatan perkuliahan pada semester ganjil 2020/2021 yang akan datang tetap dilaksanakan melalui perkuliahan jarak jauh dalam bentuk perkuliahan secara online,” kata Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dalam keterangan tertulis.

Selain itu, kegiatan praktikum akan dilaksanakan secara langsung di kampus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan praktikum mahasiswa yang dilaksanakan di kampus yang selama ini tertunda dikarenakan pandemi Covid-19 ataupun kegiatan praktikum yang akan dilaksanakan pada semester beirkutnya dan sifatnya harus dilaksanakan secara langsung, maka kegiatan praktikum mahasiswa dapat dilaksanakan dengan mengacu kepada panduan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Fatah.

Adapun nantinya untuk petunjuk teknis kegiatan praktikum akan ditetapkan lebih lanjut oleh fakultas masing-masing.

“Ketentuan mengenai petunjuk teknis kegiatan praktikum mahasiswa yang sesuai dengan ketentuan protokol Covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh fakultas masing-masing mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tutup Fatah.

Penulis : Thoby/BU
Editor : Rara/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswamahasiswanew normaltatanan normal baruuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
83
Rektor Lepas 1.874 Peserta KKM via Daring

Rektor Lepas 1.874 Peserta KKM via Daring

19 Jan. 2021
129
Pos Selanjutnya
LPPM Jelaskan Penginputan Alamat E-mail dalam Formulir Pendaftaran KKM

LPPM Jelaskan Penginputan Alamat E-mail dalam Formulir Pendaftaran KKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Tunggak Gaji Pegawai, Parkiran di Tutup.

Tunggak Gaji Pegawai, Parkiran di Tutup.

4 tahun yang lalu
19
Keseringan Pakai Headset, Ternyata 4 Bahaya Mengintai Kita!

Keseringan Pakai Headset, Ternyata 4 Bahaya Mengintai Kita!

2 bulan yang lalu
145

Berita Populer

Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
333
Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
814
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
237
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
174
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
165
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
155

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Rabu, 20 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio