Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi mengumumkan penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari pemerintah. Hal ini diumumkan melalui surat nomor: B/219/UN43.8/KM.01.00/2021 perihal Pengumuman Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil 2021. (13/10)
“Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil Tahun 2021/2022 pada
Fakultas Bapak/Ibu. Bagi mereka yang namanya terlampir, mohon untuk mengisi form isian nomor rekening
pada link https://link.untirta.ac.id/RekBanUKT,” tulis Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan
Perencanaan, Mochamad Ganiadi, dalam surat tersebut.
Adapun pengisian form dilakukan oleh mahasiswa yang dinyatakan diterima pengajuan bantuannya dengan ketentuan mengisikan link form menggunakan email Untirta (nim@untirta.ac.id). Selain itu, rekening BNI yang dicantumkan harus atas nama pribadi.
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kemahasiswaan, Herry Sandjaya, menjelaskan jika mahasiswa yang berhak mendapat bantuan UKT telah membayarkan UKT-nya, maka uang sejumlah UKT yang dibayarkan akan dikembalikan kepada mahasiswa.
“Yang layak dapat bantuan tapi udah bayar UKT itu dapat pengembalian besaran UKT yang ditransfer oleh Kemendikbud ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Untirta kemudian akan disaring.
Setelahnya akan ditransfer ke rekening mahasiswa yang memenuhi syarat,” jelas Herry (10/8).
Mahasiswa asal jurusan Teknologi Pangan, Deny Setiyawan, mengungkapkan bahwa informasi daftar penerima bantuan UKT tersebut ia dapatkan dari pihak advokasi Lembaga Semi Otonom (LSO) Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan (Himagipan).
“Tidak mendapatkan email, saya mendapatkan informasi dari advokasi LSO Himagipan,” ungkap Deny.
Deny pun berterima kasih atas adanya bantuan UKT dari pemerintah ini.
“Semoga dengan bantuan ini yang terdampak pandemi bisa terbantu,” pungkasnya.
Reporter : Hanum/BU
Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Rara/BU