Bidikutama.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi tuntutan di depan Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari pada Selasa (03/02). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap surat edaran rektor terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) berupa penyesuaian, ditiadakannya penangguhan, hingga cuti semester yang tetap dikenakan biaya 50% dari UKT yang ditetapkan. Rabu (4/2).
Koordinator umum, Muhammad Ridam, menegaskan bahwa tujuan utama aksi adalah menyampaikan keluhan mahasiswa atas surat edaran rektor nomor 15 tahun 2025.
“Tujuan yang utama, ya pasti kita menyoroti surat yang dikeluarkan oleh pihak universitas dan rektor, nomor 15 tahun 2025 tentang penyesuaian, penangguhan, dan cuti kuliah. Yang akhimya menjadi problem di mata mahasiswa pada hari ini” tegas Ridam.
Ridam mengaku sebelumnya sudah mencoba audiensi dengan pihak kampus mengenai kebijakan namun tidak ada hasil. Maka dari itu ia menyoroti dalam aksi ini terdapat tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi diantaranya pertama surat dari rektor, kedua mengembalikan aturan penyesuaian penangguhan serta ketetapan biaya cuti, dan ketiga publikasi pedoman akademik.
“Kita diskursus dengan kawan-kawan dari pihak-pihak kakultas yang masih merasa kebingungan atas apa yang terjadi pada hari ini. Akhirnya hari ini kita melaksanakan aksi, supaya menuntut hasil-hasil yang jelas dan juga terperinci dari pihak kampus” ungkapnya.
Selain menyoroti ketiga tuntutan dalam aksi, harapan berupa memuat proses kebijakan melibatkan mahasiswa dengan bijak.
“Harapannya, pihak kampus dan mahasiswa sama-sama mendapatkan haknya. Karena pada akhimya ini menjadi kebutuhan mahasiswa ke depan” harap Ridam.
Salah satu peserta aksi, Anwar Bilnazary, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, menilai kebijakan tersebut seharusnya lebih mempertimbangan kondisi mahasiswa, khususnya yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Adanya kebijakan seperti ini justru menunjukkan bahwa kampus harus lebih melihat kondisi mahasiswa secara langsung dan lebih prihatin kepada mereka yang punya keterbatasan ekonomi” nilainya.
Ia mengaku penting dalam memusatkan dengan kondisi mahasiswa dengan transparansi yang jelas.
“Tentunya kita mengharapkan kebijakan penangguhan UKT tetap diadakan secara jelas dan transparan” jelasnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Agus Sjafari, mengaku bahwa pihak kampus telah beberapa kali mengadakan forum audiensi dengan Presiden Mahasiswa maupun BEM Fakultas terkait UKT.
“Kita sudah menerima mahasiswa perwakilan, baik itu pimpinan di Presma maupun BEM masing-masing fakultas. Jadi kita tidak melarang, dan masukan berupa aspirasi tetap kita terima untuk kebijakan” jelasnya.
Reporter: Sheril, Annisa, Ahmad/BU
Penulis:Fariz/BU
Editor: Intan/BU










