Bidikutama.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali mendapatkan nilai B setelah baru-baru ini melakukan reakreditasi. (27/3)
Tepatnya pada 12 Maret lalu, akhirnya FH Untirta menerima hasil reakreditasi setelah mempersiapkannya kurang lebih selama satu setengah tahun.
Tercatat, FH Untirta sudah empat kali mengajukan reakreditasi, termasuk dengan tahun ini. Sedangkan tiga kali sebelumnya diajukan pada tahun 2000, 2008, dan 2014.
Meskipun masih dengan nilai B, tetapi setidaknya FH Untirta telah mendapat kenaikan 42 poin, yakni menjadi 347 poin.
“Sementara kita di poin 347 karena masih ada beberapa poin yang masih kurang, khususnya nilai penelitian dan publikasi serta prestasi mahasiswa dan dosen yang masih harus ditingkatkan,” ucap Nurikah, Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum, saat ditemui oleh tim Bidik Utama, Rabu (27/3).
Ia juga menambahkan bahwa ada tujuh kriteria penilaian, yakni visi misi, tata pamong, aspek kemahasiswaan, penelitian, pengabdian, sarana prasarana dan keuangan, dan juga prestasi mahasiswa dan dosen.
Di akhir wawancara Nurikah berharap seluruh civitas akademika dapat berkerjasama demi mendapat nilai yang lebih baik.
“Saya harapkan semua civitas akademika bisa bekerjasama untuk menutup poin-poin yang menurut kita masih minim di penilaian,” ujarnya.
“Ini hasil yang sama dari reakreditasi sebelumnya, artinya Fakultas Hukum belum ada perubahan yang signifikan,meski beberapa fasilitas sudah banyak yang berubah,” kata Attabieq Fahmi, salah satu mahasiswa FH, menanggapi hasil reakreditasi.
“Saya harap Fakultas Hukum Untirta meningkatkan terus kualitasnya, baik fasilitas akademik maupun fasilitas penunjang akademik,” tutupnya.
Reporter: Rai/BU
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU