Bidikutama.com – Waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengikuti penangguhan telah dibuka sejak kemarin. Adapun batas akhir pembayarannya ialah pada 11 November 2020. (3/11)
Berdasarkan salah satu unggahan akun Instagram (IG) @untirta_official, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama, diinformasikan bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai cara.
“Batas waktu pembayaran 2 – 11 November 2020. Pembayaran di bank BNI dapat melalui teller bank BNI, ATM BNI, dan m-Banking,” tulis informasi, Senin (2/11).
Kepala Subbagian (Kasubag) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Yulianingsih, menuturkan bahwa batas akhir pembayaran pada tanggal 11 November ialah pukul 23.59 WIB.
“Batas waktu pembayaran pada tanggal 11 November di pukul 23.59 WIB melalui ATM BNI dan m-Banking,” pungkasnya.
Penulis : Kusma/BU
Editor : Rara/BU