Bidikutama.com – Berangkat dari banyaknya informasi yang beredar tentang ketentuan pelaksanaan Kuliah Kerja Mandiri (KKM) Mandiri, maka Tim Bidik Utama berupaya untuk mewawancarai Koordinator Pusat Penelitian (Korpuslit) KKM, Hadi Setiawan, secara eksklusif di lantai 2 Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Senin (30/12).
- Menurut informasi yang beredar, ada yang menyebut KKM nanti sebagai KKM Mitra dan KKM Kemitraan. Apakah nama KKM memang betul dirubah atau bagaimana?
– Namanya tetap PPM (Pengabdian pada Masyarakat), karena secara konsepnya merupakan pengabdian pada masyarakat. Tapi bagaimana untuk mereka mendapat nilai? Apakah itu nilai PPM? Ya tetap nilai KKM, yakni KKM Mandiri, karena di agendanya kan hanya ada KKM Mandiri. Kalau untuk KKM Mitra, itu kan hanya sebuah definisi karena mereka mendapat pendanaan dari mitra. Jadi untuk di banner harusnya KKM Mandiri, tapi ya tidak apa-apa juga kalau KKM Mitra, dimaklumi sajalah.
- Untuk tanggal pelaksanaannya sendiri sebetulnya dimulai dari kapan?
– Tanggal pelaksanaannya mulai dari 3 Januari. Sebagaimana kita ketahui kan KKM harus dilaksanakan selama 30 hari atau 1 bulan, maka seharusnya selesainya di tanggal 3 Februari. Sementara, karena di tanggal 27 Januari sudah masuk perkuliahan. Akhirnya kan tidak 30 hari, maka saya membuat mekanisme supaya ini tidak sia-sia kegiatannya, dan memang ini bisa diakui sebagai kegiatan KKM, maka ada kegiatan tambahan. Kemudian semua wajib selesai di tanggal 27 Januari 2019. Tidak boleh ada aktivitas KKM lagi karena akan mengganggu aktivitas akademik.
Kemudian timbul pertanyaan, ‘Bagaimana pak kalau kita mulai di tanggal 27 Desember sampai dengan 27 Januari? Kan pas pak sebulan’. Saya bilang ‘Bohong, kamu gamau liburan? Minimal waktu kamu UAS kemarin selesai tanggal 23, masa kamu enggak pulang ke orang tua? Ibu kamu nangis di rumah, pengen ketemu’. Jadi mereka tetap ikut pengabdian individu juga ya, kan kami nanti monev, kemudian tanya warga, warga menjawab ‘Iya pak tanggal 26 datang, tapi udah gitu hilang lagi, datang-datang tanggal 2’. Itu mungkin saja. Jadi sekali lagi perlu, tugas tambahan atau tidak, setelah kami melakukan monev.
- Terkait dengan tugas tambahan berupa pengabdian individu, untuk detailnya bagaimana?
– Jadi kegiatan tambahan ini salah satu bentuk pengabdian masyarakat mahasiswa di tempat asal dia. Kegiatan tersebut dilakukan untuk berinteraksi sosial dengan warga sekitar tempat asal. Jadi untuk melengkapi jumlah kekurangan hari KKM yang seharusnya. Kegiatannya tidak banyak, jadi kegiatannya kita batasi di waktunya saja. Katakanlah saya meminta awal mulanya untuk satu minggu saja, artinya satu minggu selama 6 hari saja.
Jadi kegiatannya itu tergantung setelah kami (LPPM) monev. Misalnya setelah saya datang ke suatu desa, saya mendapatkan informasi bahwa seorang mahasiswa tidak ikut kerja bakti, sehingga mahasiswa tersebut mendapat kegiatan tambahan di daerah asal berupa kerja bakti. Selain itu misalnya saya mendapati informasi ada seorang mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan pengajian, sehingga dia nanti di daerah asal mengikuti pengajian setiap hari sabtu dan minggu. Jadi kegiatannya tidak multi-disiplin, tapi mono-disiplin. Tergantung setelah kami monev, dan kemudian menyesuaikan dengan desa asal mahasiswa. Misalnya di suatu desa mahasiswa tidak ada majelis taklim, adanya malah ibu-ibu PKK, yang mengurusi timbangan anak bayi misalkan, nanti rekomendasinya ke sana. Ini adalah salah satu bentuk kami untuk mengformulasikan kegiatan mahasiswa menjadi kegiatan KKM. Karena ini pada awal mulanya bukan KKM, kalau memang KKM kan ada pembekalan, kemudian pelepasan, kemudian pelaksanaan, kemudian evaluasi, dan ada lokakarya. Ini kan hanya kegiatan pengabdian, memang KKM merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat.
Kegiatannya sabtu-minggu, sabtu-minggu, sabtu-minggu, jadi total butuh 3 minggu. Ingin mendekatkan mahasiswa dengan orang tua, ke lingkungan sekitar, dan memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi KKM Kebangsaan dan Bersama. Kalau sudah dapat nilai KKM, tidak boleh ikut KKM Kebangsaan dan Bersama.
Kemudian juga tidak ada batas waktunya, yang pasti nanti ada kegiatan di KKM, yakni KKM Reguler di Juli-Agustus. Kami bulan April sudah membuka pendaftaran, maka mau tidak mau sebelum April sudah selesai. Artinya pada saat ada yang tidak mau melakukan kegiatan pengabdian individu, maka akan mengikuti KKM Reguler.
6 hari bukan berarti 6 kegiatan. Itu kan monoton, jadi satu kegiatan saja selama 6 hari. Tapi sekali lagi kami menyatakan kegiatan yang monoton ini berdasarkan monev. Mungkin bisa saja akhirnya multi-disiplin seperti mengajar.
Kalau untuk yang rumahnya jauh, katakanlah di Medan, maka ada pengecualian. Pasti kan di sini ngekos, misalkan dianggap ibu kos sebagai orang tuanya. Jadi pengabdian individunya di sekitaran kosan saja.
- Untuk tugas tambahan tersebut, apakah ada semacam dosen pembimbing (dospem) lapangan-nya?
– Dosen pembimbingnya ibu kamu, biar kamu curhat dengan ibu kamu. Jadi kedekatan orang tua dengan anaknya agar terjalin.
- Tugas tambahan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa semester V dan VII?
– Sebetulnya semua (semester V dan VII) juga iya, cuman khusus semester VII, ini keliatannya mereka kan membutuhkan waktu yang sangat terbatas, karena keliatannya tidak memungkinkan. Maka apabila diterapkan untuk semester VII, mereka kan butuh sertifikat secara cepat karena mereka sudah telat KKM. Sebetulnya mereka bisa juga diformulasikan secara berbeda, misalkan kami arahkan untuk melakukan pengabdian masyarakat berupa bakti sosial di kampus.
- Untuk monitoring evaluasi (monev) dari LPPM-nya akan dilakukan berapa kali?
– Kami melakukan monev 2 kali. Di minggu pertama kami melakukan monev untuk melakukan legalisasi, benar tidak mahasiswa ada di desa itu? Benar tidak melakukan mulai tanggal 3 Januari? Karena setelah itu, kami ke Rektor untuk mengajukan SK. Mengajukan permohonan SK dari surat-surat yang telah mahasiswa berikan. Monev kedua di minggu ketiga, kami ingin melihat interaksi atau program kerja per individu. Misal di minggu ketiga melihat tiap-tiap individu sudah ngapain saja.
- Setelah melakukan PPM, apa yang harus dilakukan lagi?
– Setelah itu mereka melakukan LPJ PPM, kemudian setelah itu dosen memberi nilai. Nanti dosen setelah selesai, maka akan kami invetarisin. Setelah itu barulah ada rekomendasi mengenai pengabdian individunya itu ngapain saja. Kalau ada yang tidak sesuai, ya tinggal konfirmasi saja ke saya.
Sebetulnya format LPJ sudah given, laporan pengabdian saya sedang berpikir keras, apakah di-given-kan atau dibalikin lagi ke mahasiswa. Saya sih inginnya ada laporan dari kreativitas masing-masing mahasiswa, karena masing-masing wilayahnya kan berbeda, maka berceritanya pun berbeda.
Reporter: Elni, Sasil, Thoby/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Hani/BU