Bidikutama.com – Keputusan pengunduran diri Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menuai sorotan dari berbagai pihak. Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum (FH) menilai bahwa kejadian ini merupakan kelalaian dalam mengantisipasi masalah yang terjadi. Rabu (16/4)
Lia Riesta Dewi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan Kevin Pandega selaku Wakil Ketua BEM FH yang mengundurkan diri. Ia juga menilai Oriza Sativa selaku Ketua BEM FH, dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH telah lalai dalam mengantisipasi permasalahan tersebut.
“Kecewa terhadap Kevin Pandega yang mencerminkan etika berorganisasi yang tidak baik, serta kepada Oriza Sativa dan DPM FH yang membiarkan hal ini terjadi. Semoga ini menjadi catatan untuk mereka berdua seumur hidup,” tegas Lia.
Selain menyampaikan kekecewaannya, Lia juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengisian jabatan Wakil Ketua BEM FH untuk sisa periode kepengurusan saat ini.
“Tidak akan ada Wakil Ketua BEM FH untuk Periode Ini” tambahnya.
Ketua DPM FH, Elsya Masya Azzahra, memaparkan bahwa keputusan pengunduran diri ini harus dilakukan berdasarkan dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM FH.
“Jika melihat AD/ART BEM FH terkait rangkap jabatan, ketika seseorang dinyatakan menduduki jabatan strategis lain, secara otomatis terjadi kekosongan jabatan di BEM FH,” jelas Elsya.
Elysa menyampaikan bahwa DPM FH baru menerima laporan melalui pesan Instagram karena pihak BEM FH tidak memberikan laporan sehingga dilakukan pemanggilan. Setelah pemanggilan, langkah selanjutnya yaitu meminta dilaksanakan rapat internal guna membahas kekosongan jabatan tersebut.
“Kami baru bergerak ketika menerima pesan lewat Instagram DPM FH dan langsung memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan hal tersebut. Setelah melakukan pemanggilan, kami meminta untuk BEM FH melakukan rapat internal,” ucap Elsya.
Adapun hasil dari rapat internal nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa Istimewa (MUSMAIS) dan kemudian hasilnya akan disampaikan ke Wakil Dekan III. Kemudian dimasa mendatang ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
“Saya pribadi sangat berharap kepada setiap individu yang memegang jabatan di organisasi internal kampus agar lebih peduli dan teliti terhadap peraturan-peraturan yang ada,” harap Elysa.
Reporter: Rhamaditya, Tedi, Dini/BU
Penulis: Fitri/BU
Editor: Raffa/BU