Bidikutama.com – Jelang penerimaan mahasiswa baru (maba) di tingkatan fakultas hingga jurusan, Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dodi Firmansyah menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengambil pungutan sepeser pun dari maba. (10/8)
“Tidak boleh (ada pungutan uang pada maba),” tegasnya kepada tim Bidik Utama, Sabtu (10/8).
Dodi juga akan memberikan sanksi berupa penghentian anggaran jika ada organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan FKIP yang melakukan pungutan pada maba yang mengatasnamakan kegiatan jurusan seperti Ospek Jurusan (Osjur), Latihan Kepemimpinan I (LK I), serta Malam Keakraban (Makrab).
“Anggarannya tidak akan diberikan,” sambungnya.
Dodi menambahkan, jikalau ada ormawa yang melakukan pungutan pada maba, dirinya menganggap bahwa hal tersebut tidak berdasar hukum, serta dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
“Tidak ada landasan hukumnya, ilegal,” tutup Dodi.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Dodi, anggota Departemen Kaderisasi Himpunan Mahasiswa Guru Sekolah Dasar (Himaguseda), Ryco Hermawan menuturkan bahwa pada himpunan mahasiswa jurusan (HMJ)-nya sendiri memberlakukan iuran kepada maba.
“Diberikan iuran bagi mahasiswa baru, ini sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Jurusan, kisaran iurannya sekitar 150 ribu. Tapi itu (kisaran uang) nantinya kembali lagi kepada mereka (maba), nanti dapatnya baju, makan, transportasi, dan tempat nginap,” jelas Ryco.
Masih menurutnya, HMJ lainnya pada FKIP pun turut memberlakukan iuran bagi setiap maba. “Semuanya rata (mengambil iuran) di FKIP sendiri,” ujarnya.
“Itu balik lagi ke kebutuhan, soalnya kalau mengandalkan uang dari fakultas engga bakalan cukup,” katanya lagi
Reporter: Faisal Dudayef/BU
Penulis: Faisal Dudayef/BU
Editor: Thoby/BU