• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 16 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Webinar Himagron Untirta Ungkap Tantangan Masa Depan Sektor Pertanian

29 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Webinar Himagron Untirta Ungkap Tantangan Masa Depan Sektor Pertanian

Tangkapan layar suasana berjalannya Webinar Diskusi Publik Kondisi Pertanian di Banten 2020 bertajuk "Menatap Role Model Pembangunan Pertanian di Banten" yang dilaksanakan Himagron Untirta via aplikasi Zoom Meeting, Minggu (29/11). (Foto: Dok. Panitia)

163
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Ada sejumlah tantangan masa depan dalam sektor pertanian di Provinsi Banten yang harus dihadapi. Hal itu terungkap dalam Webinar Diskusi Publik Kondisi Pertanian di Banten 2020 bertajuk “Menatap Role Model Pembangunan Pertanian di Banten” yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Agronomi (Himagron) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) via aplikasi Zoom Meeting, Minggu (29/11).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi dan Kerjasama (FKK) Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (Himagri), Benny Rivaldy, mengatakan, tantangan diklasifikasikan ke dalam lima poin.

“Pertama, jumlah penduduk semakin bertambah, kebutuhan pangan meningkat. Kedua, beberapa komoditi pangan belum mencukupi kebutuhan nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Benny, teknologi dan inovasi peningkatan produktivitas belum maksimal, minat regenerasi muda terhadap pertanian masih rendah, serta alih fungsi lahan terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Himagron Untirta, Itmamul Wafa Sidiq, menilai, inti permasalahan sebenarnya ada di regenerasinya.

“Kalau misalnya fakultas pertanian berhasil menciptakan regenerasi yang baik buat jadi pelaku utama produsen pertanian, masalah pangannya tidak akan menjadi masalah yang berat,” ungkapnya.

“Karena yang jadi permasalahan utama sekarang adalah pelaku usaha tani penghasil pangannya itu usianya usia lanjut semua,” lanjut Wafa.

Kalau regenerasi pelaku usaha pertaniannya baik, tutur Wafa, maka pangannya tidak akan sulit untuk dihasilkan dan akan bisa mencukupi kebutuhan.

“Tapi, kalau regenerasinya gagal terwujud, pelaku usaha pertaniannya semakin tua, maka pangannya akan semakin sulit untuk diwujudkan,” tutup Wafa.

Penulis : Nisa/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswahimagron untirtamahasiswatantangan masa depan sektor pertanian provinsi bantenuntirtawebinar
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Simak, Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Pandemi

Pos Selanjutnya

Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri

BERITA TERKAIT

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
92
Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Pos Selanjutnya
Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri

Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPM Faperta Untirta Tingkatkan Tata Kelola Organisasi Lewat Studi Banding

DPM Faperta Untirta Tingkatkan Tata Kelola Organisasi Lewat Studi Banding

22 Mei. 2023
31
Paus Fransiskus Berpesan Kurangi Penggunaan Gadget, Tingkatkan Interaksi Sosial

Paus Fransiskus Berpesan Kurangi Penggunaan Gadget, Tingkatkan Interaksi Sosial

27 Apr. 2025
32

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
92
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
293
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
27

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio