Bidikutama.com – Diketahui setelah Ujian Tengah Semester (UTS), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan melaksanakan perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas. Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Agus Sjafari, pun mengimbau beberapa hal. (6/4)
“Pada semester ini (genap -red) kita akan melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas dan itu disepakati dirapat bidang akademik, itu 30% dari jumlah mata kuliah per-Prodi (program studi -red),” ujar Agus kepada Bidik Utama.
Jelasnya, setiap prodi dipersilahkan melakukan identifikasi dan memprioritaskan yang 30% pada mata kuliah praktikum.
Adapun terkait kehadiran, Agus menerangkan bahwa kapasitas kelas adalah 50% dari jumlah mahasiswa yang mengampu mata kuliah tersebut.
“Misalnya satu kelas ada 40 orang enggak mungkin 40 orang semuanya hadir di kelas (offline), jadi yang hadir di kelas itu hanya 50%, sisanya online,” terang Agus.
Ia juga menuturkan bahwa PTM terbatas nantinya akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Mahasiswa pun dianjurkan untuk sudah vaksin dosis kedua.
“Jadi nanti dicek suhu dan diarahkan yang sudah kuliah itu yang sudah vaksin dua kali,” tutur Agus.
Agus berharap, mahasiswa punya kesadaran untuk melakukan vaksinasi dan jika sedang tidak fit, minta dosennya untuk kuliah online saja.
“Kita berharap mahasiswa jangan berkerumun, setelah kuliah langsung pulang saja atau tidak melakukan aktivitas dengan jumlah yang besar, jadi setelah kuliah ya selesai saja keluar gitu jangan berkerumun di kelas ya jadi kita harus punya kesadaran bagaimana melaksanakan protokol itu,” harap Agus.
Agus menjelaskan, bahwa keinginan adanya PTM terbatas sudah ada dari awal semester. Namun, mengingat angka COVID-19 meningkat, hal ini baru terealisasi.
“Pada beberapa perguruan tinggi di luar Jawa malah bukan 30%, mereka berani di atas 50% bahkan. Jadi mengapa kita menunda 2 bulan, karena kondisi omicron di Banten tinggi bulan Februari-Maret, sehingga dipending dulu dan sangat memungkinkan dilaksanakannya setelah UTS,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Surat Edaran (SE) nomor B/602/UN43/PK.00.03/2022 mengenai PTM terbatas di lingkungan Untirta telah dirilis.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serta mencermati perkembangan penyebaran covid 19 yang sudah sangat landai di Provinsi Banten, maka Pimpinan Untirta memutuskan untuk melaksanakan Perkuliahan/Pertemuan Tatap Muka (PTM) offline terbatas pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022,” tulis surat edaran.
Reporter : Amar/BU
Penulis : Qonita/BU
Editor : Owen/BU