• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 20 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

WR II: Ada “Miss” dalam Penentuan UKT Maba SNMPTN

olehRedaksi Bidik Utama
12 Mei. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
WR II: Ada “Miss” dalam Penentuan UKT Maba SNMPTN

Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha. (Foto: Dok. Pribadi)

223
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, angkat bicara mengenai beredarnya pemberitaan ketimpangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru (maba) jalur masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020. Kurnia menyebut ada miss dalam penentuan nominal UKT. (12/5)

Sebelumnya, Kurnia mengatakan bahwa penentuan UKT didasarkan pada data dukung yang telah diberikan oleh calon maba (camaba) dan orang tuanya. “Penetapan UKT mahasiswa baru ditentukan berdasarkan data dukung yang disampaikan oleh calon mahasiswa dan orang tuanya,” katanya.

Kepada Tim Bidik Utama, Kurnia menuturkan adanya miss dalam proses penentuan UKT yang melalui sistem Gamatechno Yogyakarta. Namun, dirinya mengaku kesalahan tersebut tengah diperbaiki.

“Saat ini proses penetapan UKT dan peninjauan tersebut melalui sistem Gamatechno Yogyakarta, ada miss untuk klarifikasi UKT dan sedang diperbaiki,” tandasnya.

Untuk itu, Kurnia menyampaikan bahwa apabila ada maba yang merasa keberatan atas UKT-nya, maka dipersilakan untuk mengajukan klarifikasi ulang. “Bila ada keberatan (atas nominal UKT), akan ada mekanisme klarifikasi ulang,” imbuhnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Veronika Dian, saat dihubungi Tim Bidik Utama juga menegaskan pernyataan WR II bahwa penentuan nominal UKT berdasarkan data dukung yang diberikan calon mahasiswa baru (camaba).

“Kami (menentukan nominal UKT dengan) merujuk pada data yang disampaikan oleh calon mahasiswa baru,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Namun, sambung Vero, kesalahan dalam penentuan UKT itu dimungkinkan oleh karena keterbatasan-keterbatasan akibat adanya work from home (WFH).

“Kesalahan mungkin ada. Kami juga punya keterbatasan karena sedang WFH, tapi tetap saling koordinasi untuk meminimalisir kesalahan atau human error,” tutup Vero.

Penulis : Kholifah/BU
Editor : Rara/BU

Tag:#ukt2020beritaBerita MahasiswaketimpanganMabamahasiswasnmptnuntirtaWR II
IKLAN

BERITA TERKAIT

Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
88
Rektor Lepas 1.874 Peserta KKM via Daring

Rektor Lepas 1.874 Peserta KKM via Daring

19 Jan. 2021
129
Pos Selanjutnya
UKT Sesuai, Rektorat Minta Maba SNMPTN Segera Lakukan Pembayaran

UKT Sesuai, Rektorat Minta Maba SNMPTN Segera Lakukan Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Menurut Dede, Demokrasi di Teknik Sedikit Menggelitik

Menurut Dede, Demokrasi di Teknik Sedikit Menggelitik

9 bulan yang lalu
2k
Hore! Mendikbud Siap Subsidi Kuota Mahasiswa 50 GB

Hore! Mendikbud Siap Subsidi Kuota Mahasiswa 50 GB

5 bulan yang lalu
292

Berita Populer

Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
333
Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
814
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
237
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
174
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
166
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
155

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Rabu, 20 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio