Bidikutama.com – Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) turut aksi demonstrasi di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menuntut pembebasan Tahanan Politik (Tapol) serta mengawal berbagai kasus dugaan pelanggaran hak sipil pada Selasa (7/4). Aksi ini merupakan bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyoroti kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat. Kamis (9/4).
Koordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa Untirta, Muhamad Ridam, menjelaskan bahwa isu ini berangkat dari keresahan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) adanya mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditahan pasca aksi sebelumnya, khususnya di wilayah Banten.
“KBM Untirta bersepakat untuk membawa isu ini agar dituntaskan oleh negara, termasuk pembebasan seluruh tahanan politik yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Banten,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa juga menyoroti berbagai persoalan lokal seperti dugaan kriminalisasi dan intimidasi oleh aparat penegak hukum.
“Kami fokus mengawal kasus tahanan politik serta menuntut pengusutan tuntas kasus Andrie Yunus,” tegasnya.
Demonstran sekaligus Wakil Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Oriza Sativa, menambahkan bahwa gerakan mahasiswa ini akan terus berlanjut meskipun aksi telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, masih ada upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil.
“Setelah aksi, kami akan tetap terus mengawal isu ini. Karena masih ada mahasiswa Untirta dan masyarakat sipil lainnya yang menjadi tahanan politik di Serang,” ujarnya.
Oriza menekankan bahwa pemerintah dan aparat harus terbuka terhadap kritik.
“Rezim tidak bisa menutup mata atas berbagai persoalan bangsa. Aparat juga harus menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga ketertiban, bukan membungkam aspirasi,” katanya.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Untirta, yang turut melakukan aksi, Dzakwan Irawan, menyampaikan bahwa perjuangan tidak berhenti pada aksi turun ke jalan semata. Aksi ini berupaya mendorong dialog langsung dengan Komnas HAM agar ada tindak lanjut yang jelas terhadap tuntutan yang disampaikan.
“Kami tetap melakukan konsolidasi dengan organisasi mahasiswa, advokasi terhadap kawan-kawan yang masih menjadi tahanan politik, serta menyuarakan isu ini melalui diskusi publik dan media sosial secara masif,” ujarnya.
Dzakwan menilai bahwa hingga saat ini respons dari pemerintah maupun Komnas HAM masih belum memuaskan karena belum adanya tanggapan konkret terhadap tuntutan yang diajukan. Kondisi ini dinilai menjadi cerminan bahwa praktik demokrasi masih menghadapi tantangan dalam implementasinya.
“Pada saat aksi kemarin, kami belum mendapatkan jawaban langsung dari pihak Komnas HAM. Hal ini menunjukkan bahwa ruang demokrasi masih dihadapkan pada berbagai pembatasan,” tambahnya.
Reporter: Syerel/BU
Penulis: Fathir/BU
Editor: Intan/BU










